Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Batam - Polda Kepri menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., bertempat di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda Komisi III DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi, masukan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Jumat (22/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si, serta para Pejabat Utama Polda Kepri. Hadir pula Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB selaku Ketua Tim, Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., beserta rombongan anggota Komisi III DPR RI, antara lain Hj. Dewi Juliani, S.H., Gilang Dhielafararez, S.H., LL.M., Rizki Faisal, Muhammad Rahul, Bimantoro Wiyono, Nabil Husien Said Amin Alrasyidi, Rudianto Lallo, S.H., M.H., Endang Agustina, S.Sos., M.H., serta Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H., didampingi tim sekretariat Komisi III DPR RI.
Selain itu, turut hadir Kajati Kepri Bapak Jehekiel Devy Sudarso, S.H., CN., Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Kepri Bapak Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri yang hadir maupun yang mewakili.
Baca Juga:Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim, Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya Pentingnya penguatan hak kewarganegaraan di hadapan hukum, sehingga Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat lebih selektif dalam proses penegakan hukum.
"Perlunya peningkatan koordinasi antara Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM, mengingat revisi KUHAP memiliki posisi penting dalam pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa agar masukan dari aparat penegak hukum di daerah, termasuk Polri, Kejaksaan, BNN, dan Kementerian Hukum dan HAM, dapat memperkaya rancangan perubahan KUHAP.
Dikesempatan yang sama Kapolda Kepri menyampaikan sejumlah masukan terhadap RUU KUHAP antara lain Polda Kepri sepakat dengan substansi penguatan hak seluruh pihak dalam proses pidana, untuk menjamin perlindungan HAM, transparansi, dan kesetaraan di depan hukum.
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Politik
Panitia MUKOTA keVIII Kadin Batam 5 Desember 2025 Telah 100 Persen Rampung Digelar
Ragam
Pemko Batam Resmi Luncurkan Tiga Inovasi Digital Untuk Mempercepat Layanan Publik
Pemko Batam
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam turut meramaikan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam
Politik
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Penganugerahan Batam Innovation Award 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Bata
Politik
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan Dewan untuk bulan Desember 2025. Rapat berlangsung di ru
Politik
Nasib Tragis!! Wanita Muda Asal Lampung Korban TPPO Tewas Disiksa Sang Bos
Hukrim