Minggu, 15 Maret 2026 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Juli - September 2025

Leo - Rabu, 01 Oktober 2025 18:55 WIB
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Juli - September 2025
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono hendak memusnahkan barang bukti Narkotika. Poto: dok Polda

"Kesuksesan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai stakeholder serta peran aktif masyarakat. Setiap informasi sekecil apa pun yang disampaikan masyarakat selalu ditindaklanjuti oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri. Komitmen ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus digelorakan demi keberhasilan P4GN di masa mendatang," tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kegiatan pemusnahan ini telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam. Polda Kepri terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberantas narkoba demi masa depan Kepulauan Riau yang bersih dari narkotika.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru