Jakarta – Polemik dualisme Kepemimpinan di internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya diselesaikan dengan melalui kesepakatan dua kubu di Jakarta Jumat,malam(16/5/2025).
Ketua umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil kongres Bandung 2023 Hendry CH Bangun dan ketua umum PWI hasil kongres Luar Biasa 2024 Zulmansyah Sekedang setuju untuk mengakhiri Dualisme PWI dengan mengelar “Kongres Persatuan” yang akan dilaksanakan di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025 mendatang.
Proses negoisasi tersebut di mediasi oleh Anggota Dewan Pers yakni Dahlan Dahi , setelah melalui negoisasi yang alot Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.
Kesepakatan itu dilandasi semangat ketulusan , keikhlasan, tanggung jawab sebagai bagian dari PWI , Masyarakat , Bangsa dan Negara.
Zulmansyah Sekedang dan Hendry CH Bangun menyatakan tekad untuk menyudahi Dualisme ditubuh PWI dan saling menghargai demi masa depan organisasi.
Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan dibulan Agustus ini , kedua belah pihak sepakat membentuk panitia bersama yang terdiri dari – Organizing Committee (OC) : Ketua, Wakil Ketua , Sekretaris dan Empat (4) Anggota – Steering Committe (SC) masing-masing terdiri dari Ketua ,Wakil Ketua ,Sekretaris ,Wakil Sekretaris dan Dua(2) Anggota untuk persidangan , pendanaan dan akomodasi.
Struktur nama-nama panitia akan dikirim oleh kedua belah pihak dalam waktu dekat.
Hendry CH Bangun menegaskan pentingnya melangkah kedepan dengan semangat persatuan.
“PWI yang memiliki 30.000 anggota tersebar di 39 Provinsi dengan sekitar 20.000 anggota yang bersertifikat , ingin kembali berkontribusi aktif untuk Bangsa dan Negara.Program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota harus segera berjalan” ucapnya.
Di sisi lain , Zulmansyah Sekedang pun menyambut kesepakatan ini sebagai tonggak sejarah baru untuk PWI kedepannya , ini hal yang luar biasa, ujarnya.
” Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai dengan namanya Persatuan Wartawan Indonesia , baik itu PWI pusat maupun di daerah” tutup Zulmansyah.
Mengenai mekanisme pencalonan ketua umum PWI , kedua pihak juga menyepakati poin penting dalam “Kesepakatan Jakarta” menyebutkan bahwa semua anggota biasa PWI mempunyai hak mencalonkan diri untuk maju Bacalon Ketua Umum PWI.
Segala hambatan administratif masalah pencalonan atau hal lain yang muncul karena akibat konflik PWI akan dihapus melalui mekanisme yang menjunjung ketulusan , keikhlasan dan persaudaraan.
Untuk diketahui , Dualisme PWI berawal adanya dua kepengurusan PWI pusat , yaitu kepengurusan PWI pusat dengan ketua umumnya Hendry CH Bangun dan kepengurusan PWI pusat yang dinahkodai Zulmansyah Sekedang.
Dualisme kepengurusan ini kemudian berlanjut pada dualisme peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang berlangsung di dua tempat. PWI pimpinan Hendry CH Bangun menyelenggarakannya di Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) 7-9 February 2025, sementara itu PWI yang diketuai Zulmansyah Sekedang melaksanakannya di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru Riau 9 February 2025
Efek dari dualisme ini , sekretariat PWI yang selama ini bertempat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta juga tergusur. Dewan Pers memutuskan untuk mengambil langkah-langkah tegas terkait dualisme kepemimpinan yang terjadi di internal PWI Pusat.
Dalam surat resmi hasil rapat pleno , ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengutarakan bahwa PWI dilarang untuk menggunakan kantor yang berada di Gedung Dewan Pers.
“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers , lantai 4 , Jalan Kebon Sirih , Nomor 32-34 , Jakarta mulai 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian “kata – kata yang tercantum dalam pernyataan Dewan Pers.
Keputusan lainnya ,Dewan Pers juga melarang PWI untuk menggelar uji kompetensi wartawan (UKW), baik secara mandiri maupun difasilitasi.
Dewan Pers menyatakan , Kedua belah pihak yang bersengketa di PWI harus segera mencapai kesepakatan terkait representasi mereka di Badan Penyelenggaraan Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers.
Dan jika tidak ada kesepakatan tercapai , PWI akan dianggap melepaskan haknya dalam pemilihan Anggota Dewan Pers.
Dengan terwujudnya kesepakatan ini , PWI di harapkan segera kembali ke jalan organisasi yang solid dan produktif , menjawab tantangan zaman dan terus menjadi garda terdepan menjaga Marwah Pers Indonesia.(JNK)