
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRIBatam — Gas elpiji cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) kian menjadi pilihan utama pelaku usaha laundry dalam proses pengeringan pakaian. Alasan utamanya sederhana efisiensi waktu dan biaya. Namun, di balik keuntungan tersebut, ada sejumlah syarat dan tantangan yang wajib diperhatikan agar penggunaan LPG aman dan sesuai aturan.
Penggunaan LPG sebagai sumber panas pada mesin pengering laundry terbukti mampu memangkas waktu pengeringan hingga 30–40 persen lebih cepat dibandingkan pengering listrik. Selain itu, biaya operasional yang biasanya tersedot dari tagihan listrik bulanan bisa ditekan signifikan.
"Panas dari LPG bersifat instan, sehingga proses pengeringan lebih singkat. Kapasitas produksi bisa meningkat, sementara biaya listrik lebih hemat," ujar seorang pengusaha laundry yang tidak mau disebutkan namanya di kawasan Nagoya Batam, Jumat (24/8/2025).
Baca Juga:Selain itu katanya, Keunggulan lain, pakaian yang dikeringkan dengan pengering berbahan LPG dinilai lebih lembut. Suhu panas yang merata dan durasi pengeringan lebih singkat membuat serat kain tidak mudah rusak.
"Hasilnya pakaian lebih awet, tidak terlalu kusut, dan minim listrik statis," tambahnya.
Meski demikian, keberhasilan penerapan LPG dalam usaha laundry tidak lepas dari sejumlah syarat. Pertama, aspek regulasi. LPG bersubsidi tabung 3 kilogram dilarang keras digunakan oleh usaha laundry, karena tabung tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Pelaku usaha wajib menggunakan LPG nonsubsidi, baik tabung 12 kilogram, 50 kilogram, maupun sistem gas curah.
Kedua, aspek keamanan. Instalasi pipa gas, regulator, hingga sistem ventilasi harus sesuai standar. Dryer hasil konversi listrik ke gas yang sering ditemui di lapangan berisiko tinggi menimbulkan kebocoran.
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRINo Viral No Justice Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
HukrimAmsakar Achmad Pimpin Apel Satgas, Tegaskan Batam Harus Bersih
Pemko BatamJPU Abaikan Perintah Majelis Hakim PN Batam, Salinan Turunan BAP Lengkap Gordon Silalahi Belum Diberikan Ada Apa?
HukrimKuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum
HukrimHujan Deras dan Angin Kencang Beberapa Pohon Tumbang, Rudi Panjaitan Imbau Warga Batam Waspada
PeristiwaPolda Kepri Gagalkan Penyeludupan 21,8 Kilo Sisik Trenggiling
HukrimKetua Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri Jika Kriminalisasi Terus Dipaksakan, Kami Akan Berdiri di Depan PN Batam Bela Gordon Silalahi
HukrimWartawan Kepri Online Dikriminalisasi! Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Batam Hadir Dukung Gordon Silalahi
HukrimKetua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung Soroti Tajam Kasus Gordon Silalahi Ini Jelas Kriminalisasi
Hukrim