Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Batam — Gas elpiji cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) kian menjadi pilihan utama pelaku usaha laundry dalam proses pengeringan pakaian. Alasan utamanya sederhana efisiensi waktu dan biaya. Namun, di balik keuntungan tersebut, ada sejumlah syarat dan tantangan yang wajib diperhatikan agar penggunaan LPG aman dan sesuai aturan.
Penggunaan LPG sebagai sumber panas pada mesin pengering laundry terbukti mampu memangkas waktu pengeringan hingga 30–40 persen lebih cepat dibandingkan pengering listrik. Selain itu, biaya operasional yang biasanya tersedot dari tagihan listrik bulanan bisa ditekan signifikan.
"Panas dari LPG bersifat instan, sehingga proses pengeringan lebih singkat. Kapasitas produksi bisa meningkat, sementara biaya listrik lebih hemat," ujar seorang pengusaha laundry yang tidak mau disebutkan namanya di kawasan Nagoya Batam, Jumat (24/8/2025).
Baca Juga:Selain itu katanya, Keunggulan lain, pakaian yang dikeringkan dengan pengering berbahan LPG dinilai lebih lembut. Suhu panas yang merata dan durasi pengeringan lebih singkat membuat serat kain tidak mudah rusak.
"Hasilnya pakaian lebih awet, tidak terlalu kusut, dan minim listrik statis," tambahnya.
Meski demikian, keberhasilan penerapan LPG dalam usaha laundry tidak lepas dari sejumlah syarat. Pertama, aspek regulasi. LPG bersubsidi tabung 3 kilogram dilarang keras digunakan oleh usaha laundry, karena tabung tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Pelaku usaha wajib menggunakan LPG nonsubsidi, baik tabung 12 kilogram, 50 kilogram, maupun sistem gas curah.
Kedua, aspek keamanan. Instalasi pipa gas, regulator, hingga sistem ventilasi harus sesuai standar. Dryer hasil konversi listrik ke gas yang sering ditemui di lapangan berisiko tinggi menimbulkan kebocoran.
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Politik
Panitia MUKOTA keVIII Kadin Batam 5 Desember 2025 Telah 100 Persen Rampung Digelar
Ragam
Pemko Batam Resmi Luncurkan Tiga Inovasi Digital Untuk Mempercepat Layanan Publik
Pemko Batam
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam turut meramaikan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam
Politik
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Penganugerahan Batam Innovation Award 2025 yang digelar di Kantor Wali Kota Bata
Politik
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan Dewan untuk bulan Desember 2025. Rapat berlangsung di ru
Politik
Nasib Tragis!! Wanita Muda Asal Lampung Korban TPPO Tewas Disiksa Sang Bos
Hukrim