DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Batam — Gas elpiji cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) kian menjadi pilihan utama pelaku usaha laundry dalam proses pengeringan pakaian. Alasan utamanya sederhana efisiensi waktu dan biaya. Namun, di balik keuntungan tersebut, ada sejumlah syarat dan tantangan yang wajib diperhatikan agar penggunaan LPG aman dan sesuai aturan.
Penggunaan LPG sebagai sumber panas pada mesin pengering laundry terbukti mampu memangkas waktu pengeringan hingga 30–40 persen lebih cepat dibandingkan pengering listrik. Selain itu, biaya operasional yang biasanya tersedot dari tagihan listrik bulanan bisa ditekan signifikan.
"Panas dari LPG bersifat instan, sehingga proses pengeringan lebih singkat. Kapasitas produksi bisa meningkat, sementara biaya listrik lebih hemat," ujar seorang pengusaha laundry yang tidak mau disebutkan namanya di kawasan Nagoya Batam, Jumat (24/8/2025).
Baca Juga:Selain itu katanya, Keunggulan lain, pakaian yang dikeringkan dengan pengering berbahan LPG dinilai lebih lembut. Suhu panas yang merata dan durasi pengeringan lebih singkat membuat serat kain tidak mudah rusak.
"Hasilnya pakaian lebih awet, tidak terlalu kusut, dan minim listrik statis," tambahnya.
Meski demikian, keberhasilan penerapan LPG dalam usaha laundry tidak lepas dari sejumlah syarat. Pertama, aspek regulasi. LPG bersubsidi tabung 3 kilogram dilarang keras digunakan oleh usaha laundry, karena tabung tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Pelaku usaha wajib menggunakan LPG nonsubsidi, baik tabung 12 kilogram, 50 kilogram, maupun sistem gas curah.
Kedua, aspek keamanan. Instalasi pipa gas, regulator, hingga sistem ventilasi harus sesuai standar. Dryer hasil konversi listrik ke gas yang sering ditemui di lapangan berisiko tinggi menimbulkan kebocoran.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam