Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
Batam - Langkah pasti namun terukur akhirnya Andi Morena melalui tim kuasa hukumnya setelah merasa nama baiknya terus digiring dan dikaitkan secara tidak sah, bahkan secara langsung dituduh terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Fadlan dan Citra Irwan Simbolon resmi mendatangi Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau untuk melayangkan laporan polisi pada Minggu (2/8/2026). Laporan tersebut secara resmi diterima dan diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/85/VIII/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau tanggal 2 Agustus 2026.
Baca Juga:Upaya hukum ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas beredarnya narasi, isu, maupun tuduhan negatif di media sosial yang dinilai sangat merugikan reputasi Andi Morena. Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan sebagaimana diatur dalam Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 433 jo Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kuasa hukum Andi Morena, Fadlan, mengatakan laporan tersebut merupakan delik aduan yang harus disampaikan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan.
"Karena ini delik aduan khusus dan harus korban yang melaporkan ke kepolisian, maka tadi kita bersama-sama dengan Pak Andi datang langsung membuat laporan ke SPKT dan juga telah berkoordinasi dengan Unit Cyber Polda Kepri. Ada sekira 12 pertanyaan dari penyidik Cyber dan telah dijawab secara langsung oleh Pak Andi," ujar Fadlan usai memberikan keterangan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, pada Minggu (2/8/2026) malam.
Menurutnya, laporan tersebut ditujukan kepada akun-akun yang diduga kuat menyebarkan informasi bohong atau hoaks, fitnah, pencemaran nama baik hingga menyerang kehormatan Andi Morena melalui sarana elektronik.
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam