Jumat, 12 September 2025 WIB

Demi Meraup Untung Besar dan Efisien, Loundry Coin My Wash Gunakan Gas 3 Kilo Hak Warga Miskin

admin - Sabtu, 23 Agustus 2025 13:10 WIB
Demi Meraup Untung Besar dan Efisien, Loundry Coin My Wash Gunakan Gas 3 Kilo Hak Warga Miskin
Dua orang menurunkan belasan tabung LPG 3 Kilo bersubsidi di Loundry Coin My Wash yang berlokasi di Winsord, Lubuk Baja

Tabung LPG nonsubsidi 50 kilogram

LPG curah/bulk melalui isotank atau instalasi pipa industri Artinya, semua tabung nonsubsidi boleh dipakai usaha laundry, sementara LPG 3 kilogram hanya untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro.

Namun kenyataannya, My Wash justru kedapatan menggunakan LPG subsidi. Bahkan lebih mencurigakan, dari pantauan lapangan terlihat sebuah mobil putih BP 1952 Calya mengangkut 15 hingga 20 tabung LPG melon dan menurunkannya di lokasi laundry tersebut. Praktik "pemborongan" ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi untuk kepentingan komersial.

Saat dikonfirmasi, perwakilan usaha bernama Irpin justru mengakui kekeliruannya. "Seharusnya kami menggunakan gas non-subsidi, bukan yang bersubsidi," ucapnya singkat via WhatsApp.

Seorang warga Windsor, Adi, menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk ranah pidana.

"Ini jelas penyalahgunaan subsidi negara. Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas menyebutkan, penyalahgunaan niaga gas bersubsidi bisa dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar," ungkapnya.

Adi menambahkan, LPG 3 kilogram adalah program perlindungan sosial yang dananya bersumber dari APBN.

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru