Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama Amsakar-Li Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama AmsakarLi Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Pemko Batam
Ironisnya, belakangan justru uang jasa yang sudah diterimanya itu dipermasalahkan. Ikhwan meminta agar dana dikembalikan dengan alasan pemasangan belum terealisasi. Penolakan Gordon berujung laporan ke polisi, hingga kini ia duduk di kursi terdakwa.
Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi, Selasa (26/8/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena, serta dihadiri JPU Abdullah dan tim penasihat hukum terdakwa, yaitu Niko Nixon Situmorang S.H., M.H., Anrizal S.H., dan Jon Raperi S.H.. Persidangan berlangsung terbuka untuk umum.
Dalam dakwaannya, JPU Abdullah merunut kronologi perkara. la menyebut Gordon diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus menjanjikan percepatan penyambungan air bersih untuk PT Nusa Cipta Propertindo. Atas tindakannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp20 juta, dan juga pembatalan kontrak oleh pihak investor yang akan menyewa gedung milik PT Nusa Cipta Propertindo dikarenakan fasilitas air bersih tidak ada.
Setelah mendengarkan dakwaan dari JPU, Ketua Majelis Hakim Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena menyampaikan kepada terdakwa apakah menerima atau keberatan atas dakwaan tersebut.
"Atas dakwaan yang telah dibacakan penuntut umum, saudara terdakwa mempunyai hak untuk menerima atau keberatan dengan dakwaan tersebut, silahkan berkonsultasi dengan penasehat hukum saudara," kata Wattimena.
Ketersediaan Air Bersih Jadi Fokus Utama AmsakarLi Claudia dalam RPJMD Kota Batam
Pemko Batam
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di First Club Batam
Hukrim
IPK Kepulauan Riau Ikut Kawal Putusan Gordon Silalahi di Pengadilan Negeri Batam
Kepri
Ketua IWO Kota Batam, Oki Indra Purnama Resmi Mundur dari Bursa Calon Ketua DPD Hanura Kepri
Politik
BGN Sosialisasikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kepri
Daerah
Amsakar Bagi Insentif Seraya Jawab Tuntas Curhatan Ketua RT/RW dan LPM seLubuk Baja
Pemko Batam
Rudy Widjaja Kembali Nahkodai GRIB JAYA Kepulauan Riau 20252030
Ragam
First Club Rawan Pelanggaran, Ismail Ratusimbangan Akan Ajukan RDP Bersama DPRD Kota Batam
Hukrim
Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama Siap Goncang Perpolitikan Kepri Bawa Marwah Hanura Kearah Lebih Baik
Politik
Gabungan Elemen Galangan Kapal Jadi Kuburan Massal Pekerja Ledakan PT ASL Bukti Pemerintah Gagal
Peristiwa