Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
"Saya menduga ada upaya menggiring kasus ini ke ranah Tindak Pidana korupsi (Tipikor) padahal uang itu dibayarkan ke negara, bukan ke Gordon. Anehnya, perkara kemudian dilempar ke Unit 3, dan sejak itu klien kami merasa dikriminalisasi," sebut Anrizal, salah satu Kuasa Hukum Gordon pada wartawan.
Puncaknya, perkara digelar khusus pada Juli 2024. Dalam gelar perkara tersebut, pimpinan gelar perkara sempat menyarankan agar kasus diselesaikan melalui Restorative Justice. Tetapi, tanpa kejelasan novum baru, pada 30 April 2025 Gordon justru ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa Hukum dari Gordon, Anrizal menilai dakwaan jaksa janggal dan tidak layak dibawa ke ranah pidana. "Kalau terkait percepatan pemasangan pipa atau urusan teknis lainnya, itu bukan domain Gordon. Maka wajar jika kami menduga ada kriminalisasi dalam kasus ini," tegasnya.
la pun mengingatkan agar aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik berpegang pada prinsip presisi yang ditekankan Kapolri. "Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 jelas mengatur soal penyidikan. Kalau aturan itu tidak ditegakkan, maka lonceng keadilan akan mati. Karena itu, kami akan menyurati Bareskrim Polri dan tembusan ke Kapolri untuk meminta tindakan tegas," ungkapnya dengan nada berapi-api.
Kini, pemberitaan tentang perkara yang menjerat Gordon Hassler Silalahi telah menjadi viral. Dari ruang redaksi berbagai media hingga obrolan hangat di warung kopi, masyarakat ramai memperbincangkannya. Perkara ini tak lagi sekadar kasus hukum, melainkan telah menjelma menjadi isu keadilan yang menyentuh hati banyak orang.
Kini, semua mata tertuju pada majelis hakim. Di tangan merekalah apakah Gordon akan terus digiring oleh arus kriminalisasi yang kejam, atau justru diselamatkan oleh kebijaksanaan hukum yang menegakkan kebenaran.
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam