Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Setelah berkonsultasi, Niko Nixon Situmorang selaku penasehat hukum terdakwa menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
"Kami sudah mendengarkan apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, sama sekali tidak akurat dan kami tidak memahami (dakwaan). Karena tuduhan ini adalah bersifat fitnah kepada klien kami, maka kami mengajukan eksepsi," ucap Nixon kepada Majelis Hakim.
Anrizal, penasehat hukum terdakwa juga meminta kepada Majelis Hakim salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa.
"Izin yang Mulia, kami minta salinan BAP," ucap Anrizal.
Atas permintaan penasehat hukum terdakwa tersebut, Ketua Majelis Hakim mengatakan agar mengajukan permohonan ke Kantor kejaksaan. "Silahkan ajukan ke Kejaksaan," ujarnya.
Persidangan perkara ini kemudian ditunda hingga minggu depan, Selasa 2 September 2025 dengan agenda mendengarkan eksepsi (keberatan) dari Penasehat Hukum terdakwa.
Menurut kuasa hukumnya, Nikson Situmorang SH dan Partner menyampaikan adanya unsur pemaksaan dalam pemberian pasal terhadap kliennya.
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim