Jumat, 12 September 2025 WIB

Nasib Sial Gordon Silalahi Wartawan Kepri Online Korban Kriminalisasi! Uang Jasa Berubah Jadi Dakwaan

Leo - Kamis, 28 Agustus 2025 14:30 WIB
Nasib Sial Gordon Silalahi Wartawan Kepri Online Korban Kriminalisasi! Uang Jasa Berubah Jadi Dakwaan
Gordon Hassler Silalahi, Wartawan Kepri Online saat dipersidangan PN Batam (atas). Tim kuasa Hukum konferensi Pers didepan Pengadilan Negeri Batam, Selasa, (26/8/2025)

"Ada unsur pemaksaan dalam memberikan pasal terhadap klein kami (Gordon Silalahi)," tegas Nikson usai mengikuti Sidang kepada para awak media didepan PN Batam, Selasa 26 Agustus 2025.

Pihaknya menilai, terkait kasus yang disidangkan sudah dinyatakan pihak kepolisian Polsek Batu Ampar pada tahun 2024 tidak ada unsur untuk menjerat kliennya.

"Kok sekarang malah disidangkan setelah laporan terhadap klien kami dilimpahkan ke Polresta Barelang pada tahun ini. Ini jadi pertanyakan besar bagi kami," katanya.

Niko Nixon Situmorang juga mengakui bahwa pekerjaan kliennya sudah selesai dan itu dibuktikan berdasarkan faktur resmi senilai Rp 335 juta keluar dan ini menjadi bukti sah proses pengurusan pemasangan air oleh Gordon benar-benar telah dilakukannya.

"Sepanjang faktur resmi sudah keluar, artinya pekerjaan Gordon selesai. Jadi tidak tepat jika dikatakan ia tidak bekerja. Faktur itu adalah bukti otentik hasil pekerjaan yang telah berjalan sesuai prosedur," tambah Nixon. "

Lanjutnya, Nixon menilai tuduhan yang diarahkan kepada Gordon seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana. "Kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan, jalurnya gugatan perdata. Tidak bisa semua hal dipaksakan ke pidana," tutup Nixon kepada para awak media.

Kecurigaan kami semakin mencuat ketika penyidikan berlanjut ke Polresta Barelang. Awalnya, Gordon diperiksa di Unit 2 dengan dugaan adanya RAB senilai Rp325 juta.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru