
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRI
"Di sinilah rasa keadilan kita terusik. Gordon sudah menunaikan kewajibannya, bahkan haknya sendiri berupa Rp10 juta sisa jasa pun belum ia terima. Tetapi hanya karena pemasangan terlambat yang bukan lagi domainnya, Gordon justru diposisikan sebagai pesakitan. Bukankah ini bentuk kriminalisasi yang nyata?" tegas Dony.
Dony menambahkan, dari total jasa senilai Rp30 juta, Gordon baru menerima pembayaran Rp20 juta. Masih ada sisa Rp10 juta yang belum dibayarkan kepadanya. "Bagaimana mungkin seseorang yang bahkan belum menerima penuh hak kerjanya malah dituduh melakukan penipuan?" ujarnya dengan nada heran.
Dony juga menyoroti kejanggalan dakwaan penipuan yang ditujukan kepada Gordon. Menurutnya, tuduhan itu sama sekali tidak masuk akal. "Kalau benar Gordon menipu, seharusnya sampai hari ini penyambungan air di perusahaan pelapor tidak pernah terpasang. Faktanya, jaringan air itu sudah terpasang. Jadi di mana letak penipuannya? Justru kalau tidak terpasang, barulah pelapor punya alasan kuat untuk melapor ke Polresta Barelang," jelasnya.
Ia menduga, ada provokasi tertentu yang membuat Gordon dilaporkan dan akhirnya dipaksakan harus masuk ke penjara. "Logikanya jelas pekerjaan selesai, jaringan air sudah terpasang, bahkan hak jasa Gordon belum dibayar penuh. Tapi anehnya, yang dikriminalisasi malah orang yang bekerja. Ini sangat tidak adil," tegas Dony.
Dony menilai, pembungkaman aspek perdata menjadi pidana dalam kasus ini bisa menimbulkan efek buruk terhadap dunia usaha. "Hari ini Gordon, besok bisa siapa saja. Jika sengketa bisnis bisa dikriminalisasi, iklim investasi di Batam terancam runtuh. Ini bukan hanya soal Gordon, ini soal wibawa hukum," pungkasnya.
Dony mengingatkan bahwa pengadilan memikul tanggung jawab besar dalam kasus ini. Putusan hakim terhadap Gordon akan menjadi tolok ukur apakah Batam masih bisa menjadi tempat yang ramah bagi dunia usaha dan pencari keadilan, atau justru menjadi ladang ketakutan di mana sengketa biasa bisa berubah jadi jerat pidana.
Satgas TPPO Kepri Laksanakan Trauma Healing Kepada PMI Yang Deportasi dari Malaysia
TNI-POLRINo Viral No Justice Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
HukrimAmsakar Achmad Pimpin Apel Satgas, Tegaskan Batam Harus Bersih
Pemko BatamJPU Abaikan Perintah Majelis Hakim PN Batam, Salinan Turunan BAP Lengkap Gordon Silalahi Belum Diberikan Ada Apa?
HukrimKuasa Hukum Gordon Silalahi Pertanyakan Salinan BAP Lengkap Belum Diberikan JPU, Begini Tanggapan Kasi Pidum
HukrimHujan Deras dan Angin Kencang Beberapa Pohon Tumbang, Rudi Panjaitan Imbau Warga Batam Waspada
PeristiwaPolda Kepri Gagalkan Penyeludupan 21,8 Kilo Sisik Trenggiling
HukrimKetua Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri Jika Kriminalisasi Terus Dipaksakan, Kami Akan Berdiri di Depan PN Batam Bela Gordon Silalahi
HukrimWartawan Kepri Online Dikriminalisasi! Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Batam Hadir Dukung Gordon Silalahi
HukrimKetua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung Soroti Tajam Kasus Gordon Silalahi Ini Jelas Kriminalisasi
Hukrim