Jumat, 12 September 2025 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 21,8 Kilo Sisik Trenggiling

admin - Senin, 01 September 2025 15:48 WIB
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 21,8 Kilo Sisik Trenggiling
Barang bukti 21,8 kilo Sisik Trenggiling (Manis Javanica) yang disita Polda Kepri, Batam (31/8/2025)

Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana yang merusak kelestarian alam dan lingkungan hidup. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi dengan tidak membeli, memperjualbelikan, maupun mendukung bentuk perdagangan ilegal satwa. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang lestari demi masa depan generasi mendatang.

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru