Jumat, 12 September 2025 WIB

No Viral No Justice #Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik

Leo - Senin, 08 September 2025 20:37 WIB
No Viral No Justice #Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
No Viral No Justice #Save Gordon

Batam - Kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang dialamatkan terhadap Wartawan Kepri Online, Gordon Hassler Silalahi Viral diberbagai media dan mendapatkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Termasuk Keluarga Besar Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) angkat suara dengan kasus yang mendera Gordon, bagi mereka kasus ini bukan sekedar perkara biasa, melainkan cermin dari wajah buram hukum di Negeri ini.

Kami melihat ada pemaksaan perkara perdata menjadi pidana. ini bentuk penghianatan terhadap keadilan," ungkap Matheus Mamun Sare, S.H., perwakilan dari Rumpun Melanesia Bersatu, Kamis (28/08/2025).

Baca Juga:
Matheus menegaskan, fakta hukum semestinya lahir dari peristiwa nyata bukan dari rekayasa. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, perkara rakyat kerap dipelintir oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Mereka menilai, alat bukti yang dihadirkan seharusnya lahir dari kejadian nyata, bukan dari asumsi atau persepsi sepihak. Ketika bukti direkayasa, yang terluka adalah rasa keadilan masyarakat." Inilah yang membuat hati kami pedih. Hukum yang seharusnya melindungi rakyat kecil, justru acap kali menjadi alat menindas mereka," tegas Matheus.

Keprihatinan mengenai kasus Gordon Silalahi juga mengalir dari Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Batam, Martua Susanto Manurung atau panggilan akrabnya Ucok Manurung. Ucok menilai kasus sengketa jasa pengurusan jaringan air yang menjerat Gordon sarat dengan kejanggalan. Menurutnya, perkara yang seharusnya masuk ranah perdata justru dipaksakan menjadi pidana.

"Ini jelas kriminalisasi. Sengketa fee atau imbalan jasa adalah ranah perdata. Namun justru dipaksakan masuk pidana, sehingga memaksakan Gordon masuk ke sel penjara," kata Ucok, Batam, Jumat (29/8/2025).

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru