Jumat, 12 September 2025 WIB

No Viral No Justice #Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik

Leo - Senin, 08 September 2025 20:37 WIB
No Viral No Justice #Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
No Viral No Justice #Save Gordon

"Inilah yang sedang dipertaruhkan, bukan hanya nasib Gordon, tapi juga wajah penegakan hukum kita di mata masyarakat," pungkasnya.

Karena itu, Dony menegaskan bahwa jika kriminalisasi ini terus dipaksakan, Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM) Kepri tidak akan tinggal diam. "Kami siap menyatakan sikap di depan Pengadilan Negeri Batam pada sidang lanjutan. Ini bukan hanya soal Gordon Silalahi, tapi soal keadilan bagi abang kami, dan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi hukum," tutup Dony.

Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Batam, Habibi, menanggapi senada dengan pernyataan Matheus Mamun Sare S.H., dari RMB, Ketua PBB, Martua Susanto Manurung dan Ketua GMM Kepri tentang kasus yang menjerat Gordon Hassler Silalahi. Ia menegaskan bahwa perkara ini tidak semestinya masuk ranah pidana, melainkan sengketa perdata biasa.

"Timbangan keadilan dengan mata tertutup adalah simbol bahwa hukum tidak boleh pandang bulu. Hakim harus berdiri di atas kebenaran, bukan tunduk pada tekanan," ketus Habibi.

Menurutnya, sidang dakwaan terhadap Gordon di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (26/8/2025) lalu, bukan sekadar formalitas hukum.

"Ini pertarungan hidup. Bang Gordon sedang mempertahankan nama baik, pekerjaan, dan keluarganya dari arus kriminalisasi yang nyata. Karena itu, harapan kami hanya satu majelis hakim harus menjadi benteng terakhir yang tegak bagi keadilan," tegasnya.

Habibi menilai kasus ini penuh kejanggalan. "Gordon sudah bekerja, faktur resmi dikeluarkan, dan pembayaran jasanya pun belum lunas. Dari Rp30 juta, baru Rp20 juta yang dibayarkan. Logikanya ini murni perkara perdata, bukan pidana," ucapnya.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru