Jumat, 12 September 2025 WIB

No Viral No Justice #Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik

Leo - Senin, 08 September 2025 20:37 WIB
No Viral No Justice #Save Gordon, Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik
No Viral No Justice #Save Gordon

"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terhadap Gordon," kata Darwis Siagian, Jumat (29/8/2025).

Darwis menambahkan, dari berbagai informasi yang kami temukan diduga ada kejanggalan tentang penetapan tersangka terhadap Gordon. Untuk itu secara organisasi maupun personal dugaan kriminalisasi ini akan tetap menjadi atensi kami.

Melihat histori pemberian upah kerja sebesar Rp20 juta, sambung Darwis, sebenarnya tidak ada ditemukan unsur pidananya, sebab upah harus diberikan sesuai progres kerja yang telah dilakukan.

Masyarakat Batam pun bertanya-tanya, kenapa proses hukum Gordon terlalu lama, dari Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Gelar perkara khusus di Polda Kepri dan kembali lagi di Polresta Barelang, memakan waktu hingga 3 tahun. Ada apa sebenarnya antara terlapor dan pelapor?

Banyak kalangan menduga ada hal lain dalam proses hukum yang dialami Gordon, sehingga proses ini terus berjalan hingga ke persidangan. "Jika ada masalah pribadi jangan dikaitkan dengan urusan pekerjaan. Harapan kami pihak perusahaan dan pihak terkait (Polresta) harus profesional menangani masalah kesepakatan kerja antara si pemberi kerja dan pekerjanya," lanjut Darwis.

Terakhir, Darwis menyampaikan, jika ada progres kerja yang dilakukan tentu layak mendapat upah. Tepatnya, jika memerintahkan seseorang kerja lalu dikerjakan, pantaslah diberikan upah.

Niko Nixon Situmorang S.H., M.H., kuasa hukum Gordon Hassler Silalahi menganggap perkara yang menyandera kliennya ini sarat dengan kejanggalan dan terkesan dipaksakan.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru