Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
"Dari waktu gelar perkara khusus 20 Juni 2024 sampai saya menerima surat penetapan tersangka 30 April 2025, selang waktunya cukup panjang. Proses tahap 2, atau P21, pengacara saya tidak diberi tahu oleh pihak kepolisian yang menangani perkara saya. Saya disuruh datang pagi oleh Ipda Riyanto Kanit 3 di Satreskrim Polresta Barelang, saya datang langsung diantar ke Kejaksaan Negeri Batam, selanjutnya sore langsung dikirim ke rutan,. Saya menduga seperti sudah dikondisikan, " terang Gordon.
Hingga berita tayang, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang menjerat Gordon Hassler Silalahi.
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim