Jumat, 12 September 2025 WIB

Tokoh Batak Kepri Menyayangkan Sikap Polresta Barelang Meneruskan Kasus Gordon Silalahi

Leo - Jumat, 12 September 2025 16:14 WIB
Tokoh Batak Kepri Menyayangkan Sikap Polresta Barelang Meneruskan Kasus Gordon Silalahi
Ketua Kumpulan Marga Siraja Oloan Kepulauan Riau, Tabunar Naibaho (kanan), Gordon Hassler Silalahi usai sidang (kiri)

"Dari waktu gelar perkara khusus 20 Juni 2024 sampai saya menerima surat penetapan tersangka 30 April 2025, selang waktunya cukup panjang. Proses tahap 2, atau P21, pengacara saya tidak diberi tahu oleh pihak kepolisian yang menangani perkara saya. Saya disuruh datang pagi oleh Ipda Riyanto Kanit 3 di Satreskrim Polresta Barelang, saya datang langsung diantar ke Kejaksaan Negeri Batam, selanjutnya sore langsung dikirim ke rutan,. Saya menduga seperti sudah dikondisikan, " terang Gordon.

Hingga berita tayang, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang menjerat Gordon Hassler Silalahi.

Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru