Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
Gordon Silalahi mendapat pekerjaan mengurus dokumen permohonan pemasangan jaringan air ke PT Nusa Cipta Propertindo di kawasan industri Muka Kuning. Gordon mendapat perintah kerja dari Ikhwan Nasution, manajer perusahan.
Perintah kerja dan kesepakatan uang jasa sebesar Rp 30 juta bila pekerjaan selesai. Perintah kerja dan uang jasa disepakati secara lisan. Pekerjaan pun dilakukan Gordon, selama 6 bulan hingga faktur resi pembayaran pemasangan air dikeluarkan oleh PT SPAM BP Batam.
Selama bekerja Gordon tidak pernah meminta uang sepeserpun ke Ikhwan. Setelah faktur resi pembayaran pemasangan jaringan air keluar, Gordon menagih jasanya. Pihak perusahaan sempat molor memberikan jasa Gordon, setelah ditagih terus, akhirnya diberikan Rp 20 juta dari Rp 30 juta yang disepakati.
Berjalannya waktu, uang Rp 20 juta menjadi permasalahan, karena adanya keterlambatan pemasangan jaringan air yang sebenarnya bukanlah tanggung jawab Gordon, karena pemasangan jaringan air adalah tanggung jawab PT Moya SPAM BP Batam sebagai penyelenggara perusahaan air. Gordon pun dilaporkan ke polisi di Polsek Batu Ampar dibulan April 2023. Dari proses pemeriksaan, penyidik tidak menemukan unsur pidana. Pelapor Ikhwan Nasution tidak puas, buat laporan di Polresta Barelang Oktober 2023. Di bulan Desember 2023, Gordon mendapat undangan klarifikasi diantar langsung penyidik Unit 3 Bripka Olden Siahaan.
"Ketika saya diperiksa penyidik, yakni Olden Siahaan, waktu itu, saya merasakan penyidik tidak objektif, cenderung mengabaikan keterangan yang saya sampaikan, bahkan bukti chat WA komunikasi dua arah antara saya dengan Ikhwan diabaikan," terang Gordon saat ditemui di Rutan Kelas IIA Batam, Kamis, (11/9/2025).
Merasa penyidik tidak objektif, Gordon mengajukan permohonan Gelar Perkara Khusus di Polda Kepri, 6 Mei 2024. Selanjutnya, gelar perkara pun digelar 20 Juni 2024.
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam