Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
"Kami sudah mencatat permintaan saudara PH, tetapi karena saksi sudah pernah hadir dan memberikan keterangan, " sebut Wattimena diruang persidangan.
Menurut Nixon, dasar hukum untuk menghadirkan kembali saksi sudah jelas, yakni Pasal 160 dan 165 KUHAP, yang memungkinkan mendengarkan keterangan ulang meski saksi pernah diperiksa di persidangan. "Kami ingin cross-check siapa yang sebenarnya mengalami kerugian dan dari mana sumber dana yang disebut dalam perkara ini," kata Nixon Niko Situmorang usai sidang kepada awak media ini.
Majelis hakim menolak permohonan tersebut dan memerintahkan agar jaksa tetap melanjutkan agenda persidangan. Nixon menilai penolakan itu dapat menghambat terungkapnya kebenaran material. "Kami khawatir kebenaran yang sesungguhnya tidak terungkap di persidangan," tambah Nixon.
Kuasa hukum menyoroti kejelasan sumber dana yang disebut sebagai uang suap atau gratifikasi. Menurutnya, bukan hanya pemberi dan penerima yang harus diperiksa, tetapi juga pemilik uang tersebut. "Ini yang harus kami sinkronkan melalui keterangan saksi," tegas Nixon.
Publik bertanya-tanya atas keputusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, ada apa dengan Hakim ini?
Sidang akan dilanjutkan sesuai agenda yang ditetapkan Pengadilan Negeri Batam dengan menghadirkan saksi-saksi berikutnya.
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim