Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
"Kami sudah mencatat permintaan saudara PH, tetapi karena saksi sudah pernah hadir dan memberikan keterangan, " sebut Wattimena diruang persidangan.
Menurut Nixon, dasar hukum untuk menghadirkan kembali saksi sudah jelas, yakni Pasal 160 dan 165 KUHAP, yang memungkinkan mendengarkan keterangan ulang meski saksi pernah diperiksa di persidangan. "Kami ingin cross-check siapa yang sebenarnya mengalami kerugian dan dari mana sumber dana yang disebut dalam perkara ini," kata Nixon Niko Situmorang usai sidang kepada awak media ini.
Majelis hakim menolak permohonan tersebut dan memerintahkan agar jaksa tetap melanjutkan agenda persidangan. Nixon menilai penolakan itu dapat menghambat terungkapnya kebenaran material. "Kami khawatir kebenaran yang sesungguhnya tidak terungkap di persidangan," tambah Nixon.
Kuasa hukum menyoroti kejelasan sumber dana yang disebut sebagai uang suap atau gratifikasi. Menurutnya, bukan hanya pemberi dan penerima yang harus diperiksa, tetapi juga pemilik uang tersebut. "Ini yang harus kami sinkronkan melalui keterangan saksi," tegas Nixon.
Publik bertanya-tanya atas keputusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, ada apa dengan Hakim ini?
Sidang akan dilanjutkan sesuai agenda yang ditetapkan Pengadilan Negeri Batam dengan menghadirkan saksi-saksi berikutnya.
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam