BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), membahas isu pemotongan kapal yang terjadi di perairan laut Tanjung Uncang. RDPU ini direspon sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas pemotongan kapal oleh PT Marinatama Gemanusa Shipyard, Rabu (20/3/2024).
Aktivitas pemotongan kapal di perairan laut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal, terutama terkait dengan dampak lingkungan dan keselamatan kerja. RDPU ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai pihak dan mencari solusi atas masalah yang ada.
Ketua Komisi III, Djoko Mulyono, memimpin RDPU dengan kehadiran anggota komisi lainnya seperti Muhammad Rudi, Siti Nurlailah, Arlon Veristo, Dominggus Roslinus Rega Woge, Budi Mardiyanto, dan Thomas A Sembiring. Dalam RDPU, perwakilan dari DPP GAMAT, PT Gemanusa Marinatama Shipyard, PT Sarana Sijori Pratama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, KSOP Kota Batam, serta pemerintahan kecamatan Batu Aji dan Kelurahan Tanjung Uncang turut memberikan pandangan mereka.
Perwakilan DLH Kota Batam menyampaikan analisis awal tentang potensi dampak ekologis dari pemotongan kapal, termasuk pencemaran air dan gangguan terhadap habitat laut.
RDPU ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang akan dijadikan dasar untuk langkah-langkah berikutnya, termasuk peninjauan ulang prosedur keselamatan dan pengawasan lingkungan.
Masyarakat Batam, khususnya yang berada di sekitar Tanjung Uncang, menunjukkan reaksi yang bervariasi. Beberapa mendukung upaya pemerintah untuk menangani masalah ini, sementara yang lain mengungkapkan kekhawatiran atas dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka.(jnk/**)