๐๐๐ค๐๐ ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ค๐ฎ๐ญ๐ข ๐๐๐ฉ๐๐ญ ๐๐จ๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง ๐๐ฏ๐๐ฅ๐ฎ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ฅ๐๐ค๐ฌ๐๐ง๐๐๐ง ๐๐๐ง๐ฒ๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐๐ง ๐๐ข๐๐๐ก ๐๐๐ง ๐๐๐ง๐ฌ๐จ๐ฌ ๐๐๐ซ๐ฌ๐๐ฆ๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐ซ๐ ๐๐ข๐ซ๐ญ๐ฎ๐๐ฅ
Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Zoom Meeting Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran Hibah, Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah, Kamis (10/07/2025). Secara virtual Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengikuti kegiatan yang dipimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin.
“Materi zoom yang disampaikan KPK sangat penting, mengingat Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran untuk hibah dan Bansos kepada masyarakat, lembaga dan Ormas melalui APBD,” ujarnya.
Dipaparkan bahwa calon penerima hibah dan Bansos harus jelas dan objektif. Penerima juga harus melewati proses verifikasi administratif dan faktual. Untuk Ormas, harus dipastikan terdaftar resmi dan berbadan hukum. Dan dalam penyerahan hibah tersebut harus dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Tentunya dalam memberikan hibah ini Pemerintah Kota Batam sudah sesuai mekanisme dan sesuai ketentuan. Sebelum menetapkan penerima hibah melalui SK, akan dilakukan seleksi dan verifikasi terhadap calon penerima hibah. Jika sudah, baru ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota dan penerima hibah wajib menyampaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” jelasnya.
Disampaikan agar dalam penyaluran hibah dan bansos ini, Pemerintah dapat menerapkan sistem digitalisasi. Sehingga terintegrasi dengan sistem berbasis digital mulai dari pengajuan, verifikasi, pencairan, dan pelaporan. Bisa diintegrasikan dengan SIPD Kemendagri, DTKS Kemensos, atau sistem daerah.
โTentunya dengan menggunakan sistem digitalisasi dana hibah atau bansos ini lebih transparan dalam penyalurannya. Sehingga dapat diawasi oleh masyarakat sebagai kontrol sosial. Secara internal, Inspektorat Daerah juga melakukan audit khusus dan audit kinerja terhadap hibah dan bansos,โ katanya.
Mengikuti kegiatan zoom meeting tersebut Jefridin didampingi Inspektur Daerah Kota Batam, Hendriana Gustini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam, Abd. Malik, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra dan perwakilan pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(**)