Li Claudia Bersama Kajari Turun Langsung Awasi Pembongkaran Reklame Bermasalah

Batam – Pernyataan Pemko dan BP Batam tentang akan menertibkan Reklame liar dan yang tidak berizin, Senin (26/5) kemarin, bukan hanya bualan belaka.

Pemerintah Kota Batam terus menggencarkan penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin dan menunggak pajak. Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center, pada Selasa malam (27/5/2025).

Pembongkaran ini merupakan bagian awal dari upaya penataan reklame di Kota Batam, yang secara keseluruhan tercatat mencapai 681 titik. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tidak memiliki izin serta yang belum membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dua papan reklame berukuran 5×10 meter milik PT Renzo dan CV Sun Li dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Hal ini menunjukkan sikap kooperatif para pelaku usaha dalam mendukung terciptanya tata kota yang tertib dan sesuai dengan regulasi.

“Penertiban ini adalah komitmen kami bersama untuk menegakkan aturan dan menciptakan wajah kota yang tertib dan bersih. Kami memberikan kesempatan kepada pemilik reklame untuk membongkar sendiri papan reklame yang tidak berizin hingga 2 Juni 2025. Setelah itu, akan dilakukan penyegelan,” tegas Li Claudia.

Ia juga mengimbau para pemilik reklame yang telah sesuai peruntukannya untuk segera mengurus perizinan dan sewa lahan melalui BP Batam dan Pemko Batam.

“Kami memberikan waktu 30 hari sejak surat pemberitahuan disampaikan. Jika tidak diurus, maka reklame tersebut akan ditertibkan,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, Deputi BP Batam, dan sejumlah Kepala Dinas terkait di Pemko Batam. Penertiban ini juga merupakan bagian dari Pendampingan Hukum oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri Batam terhadap pelanggaran perizinan reklame di wilayah Batam.

“Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Batam sebagai kota yang lebih tertib, nyaman, dan tertata, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya,” harapnya.(MCKB/JNK)