Batam – Niat merayakan semarak HUT ke-80 Republik Indonesia berujung petaka. Sebuah Long Boat bermesin tempel Yamaha 40 PK yang membawa 13 pemain sepak bola dari Pulau Nenek tenggelam di Perairan Selat Nenek, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/6/2025).
Kapal tersebut dalam perjalanan menuju Pulau Setokok untuk mengikuti pertandingan antar pulau. Namun, di tengah perjalanan, kapal dihantam gelombang besar dan terbalik di koordinat 00°54′38″ LU dan 104°01′47″ BT.
“Kapal membawa 13 orang. Sampai pukul 22.00 WIB tadi malam, 10 orang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat,” ungkap Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Pazzli, kepada media, Kamis (26/6/2025).
Sepuluh korban selamat di antaranya Rico (31), Andika (23), Maher (13), Dedi Marboen (35), Nizam (30), Damar (16), Rahel (18), Fery (26), Amirul (29), dan Raihan (19). Enam ditemukan di perairan Setokok, empat lainnya ditemukan terapung bersama kapal yang sudah terbalik.
Tragisnya, tiga penumpang lainnya sempat dinyatakan hilang. Namun pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan sejak Kamis malam berujung duka pada Jumat pagi (27/6/2025).
Korban pertama, Firdaus (24), ditemukan tak bernyawa di Perairan Pulau Bulan, Kecamatan Bulang. Jenazah langsung dievakuasi ke Pulau Awi dan diserahkan ke pihak keluarga.
Tak lama berselang, korban kedua ditemukan nelayan di sekitar Pulau Panjang pukul 06.30 WIB. Tim SAR langsung bergerak cepat mengevakuasi jenazah menggunakan kapal milik AL dan RIB 03 Basarnas.
“Korban kedua yang ditemukan di Pulau Panjang teridentifikasi sebagai Muhammad Fahri Kurniawan (23),” ujar Pazzli.
Sementara itu, pencarian terhadap satu korban lain, Fadli alias Papad, akhirnya membuahkan hasil. Sesosok jenazah yang diduga kuat adalah Fadli ditemukan di perairan Tanjung Sauh, Nongsa.
“Korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi,” tutup Pazzli.
Insiden ini kembali menjadi pengingat betapa rapuhnya keselamatan transportasi laut di wilayah-wilayah pulau kecil, terutama menjelang momen perayaan besar. Pemerintah dan aparat terkait didesak untuk memperketat pengawasan, terutama terhadap operasional kapal-kapal kecil yang kerap mengabaikan standar keselamatan.(***)