Batam – Hasil mediasi yang dilaksanakan di fasum komplek Lucky Estate RW 007, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja Batam tanggal 28/04/2024 kemarin belum membuahkan hasil.
Itu terbukti dengan di somasinya Ketua RW 007 Yatinah Tan oleh Kantor Hukum Sultan & Partners, dengan nomor surat : 07/SP.WIN/V/2024.
Pertemuan lanjutan ditempat yang sama pada hari Selasa malam lalu, sekitar pukul 19.00 wib tanggal 07/05/2024 di inisiasi oleh Lurah, dikarenakan kurang puasnya beberapa warga yang memberikan Surat Kuasa kepada Kantor Hukum Sultan & Partners nomor : 40/SKK.WIN/IV/2024 , perihal Penyelesaian Perkara Warga RW 007 Kelurahan Batu Selicin.
Adapun pertemuan lanjutan ini dihadiri oleh Lurah Batu Selicin Rio Setiawan SE, pengurus RT 001, 002, 003 , pengurus RW 007, Babinkamtibmas Batu Selicin bapak Doni Admiral , Kasi trantib Bapak Bahad dan puluhan warga setempat. Kemudian turut juga di undang secara resmi oleh Lurah, Kuasa Hukum dari warga, yaitu Sultan Abdullah Kendeck, S. H., sebagai Penerima Kuasa dalam permasalahan ini.
Seperti biasa pada pertemuan sebelumnya, Lurah Batu Selicin Rio Setiawan SE membuka acara itu dengan memaparkan secara rinci tujuan pertemuan. Kurang lebih baru sekitar lima menit orang nomor satu di Kelurahan Batu Selicin itu membuka pertemuan, tiba-tiba penyampaian Lurah terhenti. rupanya forum pertemuan kedatangan tamu seorang anggota DPRD Kota Batam berinisial L K. Sesaat penyampaian Lurah pada acara tersebut terhenti untuk menyambut kedatangan anggota Dewan Kota Batam tersebut. Lurah pun mempersilahkan L K duduk diantara dirinya dan Kuasa Hukum warga.
Kemudian Lurah melanjutkan penyampaiannya kepada warga, kurang dari lima menit Lurah melanjutkan penyampaiannya, tiba-tiba di sela oleh saudara L K, yang kemudian mengambil alih forum pertemuan tersebut dengan memulai berbicara.
Saat berbicara, L K mengutarakan kekesalannya kepada warga karena tidak memilihnya pada pemilu bulan Februari 2024 lalu. L K mengatakan jika suaranya anjlok di komplek Lucky Estate tersebut. Kemudian L K juga menyinggung Surat Kuasa warga yang di nyatakannya tidak sah, dengan alasan hanya 14-15 orang saja yang menyetujui Surat Kuasa tersebut.
Menurut L K, Surat Kuasa yang sah harus disetujui oleh 50 % warga komplek ditambah 1 warga komplek, barulah Surat Kuasa itu bisa dikatakan sah. Kemudian L K juga menyingung permasalahan pertanggung jawaban keuangan lingkungan oleh pengurus RT dan RW yang menurutnya, tidak ada aturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Saudara L K terus berbicara menggunakan microphone hingga intonasi suaranya semakin lantang meninggi walaupun saat itu suaranya terdengar sedikit agak serak.
Sambil berbicara dengan nada tinggi, saudara L K juga menunjuk-nunjuk saudara Welson Nakasoni alias Ipang dan berkata dengan kalimat-kalimat yang tidak patut.
Mendengar cara berbicara L K yang tidak pantas didalam pertemuan itu, saudara Sultan pun interupsi, dengan kalimat kurang lebih menyampaikan” Mohon maaf, saya interupsi. Bapak Lik Khai, jika bapak berbicara, tidak perlu dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk orang lain” ujar Sultan Abdullah Kendeck sebagai Kuasa Hukum warga.
Mendengar ucapan dari Kuasa Hukum warga itu, awalnya L K mengiyakan. Akan tetapi terulang lagi. dan akhirnya saudara Sultan kembali mengingatkan, dan saudara L K tidak terima dan terlihat semakin emosi.
Kemudian Sultan mempertanyakan kehadiran L K dipertemuan tersebut atas undangan siapa? ia juga meminta L K memperlihatkan undangan seperti yang ia miliki.
L K menjawab bahwa dirinya di undang oleh Lurah dan Ketua RW 007 (Yatinah Tan). Sultan terus mendesak agar L K memperlihatkan undangan. karena tidak bisa menunjukkan undangan, akhirnya Sultan menyatakan keberatan dengan kehadiran L K di forum tersebut.
Mungkin karena merasa terpojok oleh pertanyaan Sultan, akhirnya L K tambah emosi sambil menantang Sultan dengan kalimat : “Apa kau ! Mau Apa Kau ?!”.
mendengar tantangan L K, Sultan pun langsung berdiri menghadap L K sambil
menjawab dengan kalimat yang sama.
Lurah dan Babinkamtibmas dengan sigap langsung memisahkan kedua orang yang sudah tersulut emosi tersebut , kursi pun berjatuhan.
Saudara L K terus mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada Sultan dan juga sambil menunjuk-nunjuk ipang dengan perkataan ancaman dan kotor : “Awas kau ya ! tunggu kau ya ! Pant*k kau !”
Akhirnya Ipang dan Sultan jadi tambah emosi. Lurah pun memohon agar Sultan bersabar sambil mengelus-elus menenangkan Sultan.
L K pun dibawa aparat kelurahan untuk menjauh dari Sultan dan Ipang. Suasana dalam pertemuan malam itu memang menjadi panas dan semakin kacau dikarenakan oleh sikap dan ucapan L K yang menantang Sultan dan Welson Nakasoni alis Ipang, dan hampir menimbulkan Baku Hantam !
Disebabkan suasana yang tidak kondusif , kemudian Sultan meminta kepada Lurah agar pertemuan diakhiri “saya tidak bisa terima kehadiran Lik Khai di pertemuan ini, dan saya meminta pertemuan untuk di akhiri”, ujar Sultan
Lurah meminta untuk tenang dan memohon agar Sultan bersabar, akan tetapi Sultan tetap meminta agar Lik Khai tidak boleh ikut dalam forum tersebut.
Dipojok fasum yang lain, terlihat L K dikelilingi warga dan aparat kelurahan kecamatan yang juga mengingatkannya untuk tenang, dan sambil berkata ” kalo ada apa-apa, telpon saya !”
Akhirnya (LK) meninggalkan lokasi pertemuan , kemudian Lurah mendinginkan suasana dan melanjutkan pertemuan dengan suasana kondusif hingga ditutup dengan sesi Poto bersama.
ketika awak media mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Sultan, ia membenarkan bahwa kejadian ribut-ribut antara dirinya dan Lik Khai di pertemuan malam itu benar terjadi.
Sultan mengatakan, Atas kejadian tersebut Kliennya merasa terancam keamanan jiwanya , karena berseteru dengan pejabat dilingkungan legislatif Kota Batam.
Kami menilai ancaman tersebut merupakan hal yang sangat serius ,ucap Sultan.
Saudara Lik Khai secara nyata – nyata di depan khalayak ramai telah mengeluarkan kalimat – kalimat tidak pantas dan tidak beretika, seperti : “Apa kau ! Mau apa kau ! Pant*k kau ! Awas kau ! Tunggu kau ! ”
Ketika Sultan di mintai tanggapan atas ucapan L K yang mengatakan kepada warga dengan kalimat “kalo ada apa-apa, telpon saya ya !”
Sambil tersenyum dan mengelus kepala, Sultan pun berkata : “menolong dirinya sendiri saja dimalam itu dia tidak bisa, apalagi mau menolong orang lain” tutup Sultan sambil berlalu.