Rabu, 06 Agustus 2025 WIB

BP Batam Diminta Berperan Dalam Menangani Persoalan Ruli Baloi Kolam

Leo - Senin, 04 Agustus 2025 12:29 WIB
BP Batam Diminta Berperan Dalam Menangani Persoalan Ruli Baloi Kolam
Humas PT City Center Develoment, Moody Arnold Timisela, saat memberikan keterangan kepada warga, Senin (28/7/2025).

BATAM, - Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemberi lahan kepada pengembang diharapkan tegas menyikapi warga rumah liar (ruli) di Baloi Kolam. Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi konflik antara perusahaan dan warga yang mendiami lahan.

Selama ini BP Batam menyuarakan mendukung pelaku usaha untuk meningkatkan investasi kondusif. Apa jadinya, jika persoalan ruli ini tidak segera diselesaikan? Untuk itu, diperlukan tindakan tegas kepada orang-orang yang memiliki kepentingan di lingkungan Baloi Kolam.

"Perusahaan jangan dibiarkan berjalan sendiri menyelesaikan warga ruli, harus ada pendampingan, " kata Moody Arnold Timisela, Humas PT City Centre Development (CCD), Minggu (3/8).

Baca Juga:
Kita sudah dua kali masuk ke lahan milik perusahaan, lanjut Moody, tapi mereka oknum-oknum penghalang itu selalu meminta legalitas perusahaan. Padahal, mereka sendiri tidak memiliki izin menempati lahan milik perusahaan.

Karena legalitas kepemilikan lahan tidak diakui warga, pihak PT CCD sudah melayangkan surat ke Direktur Lahan di BP Batam. Tujuannya, agar BP Batam dapat menjelaskan ke warga, bahwa lahan seluas 4,2 hektar benar milik PT CCD.

"Menyikapi ini, BP Batam paling tidak merespon surat dari perusahan, lalu memberikan surat edaran ke warga, bahwa lahan seluas 4,2 hektar di Baloi Kolam, sudah diberikan ke PT City Centre Development, dan seterusnya, " ungkap Moody.

Lanjut Moody, mereka yang memiliki kepentingan di Baloi Kolam adalah mereka yang ada usahanya di dalam. Memiliki rumah kontrakan, usaha air bersih dan usaha listrik. Bahkan ada yang tidak tinggal di Baloi Kolam, karena memiliki puluhan rumah kontrakan.

Halaman:
Editor
: Leo
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru