
Sidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang: Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana
Sidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana
HukrimBATAM, - Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemberi lahan kepada pengembang diharapkan tegas menyikapi warga rumah liar (ruli) di Baloi Kolam. Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi konflik antara perusahaan dan warga yang mendiami lahan.
Selama ini BP Batam menyuarakan mendukung pelaku usaha untuk meningkatkan investasi kondusif. Apa jadinya, jika persoalan ruli ini tidak segera diselesaikan? Untuk itu, diperlukan tindakan tegas kepada orang-orang yang memiliki kepentingan di lingkungan Baloi Kolam.
"Perusahaan jangan dibiarkan berjalan sendiri menyelesaikan warga ruli, harus ada pendampingan, " kata Moody Arnold Timisela, Humas PT City Centre Development (CCD), Minggu (3/8).
Baca Juga:Kita sudah dua kali masuk ke lahan milik perusahaan, lanjut Moody, tapi mereka oknum-oknum penghalang itu selalu meminta legalitas perusahaan. Padahal, mereka sendiri tidak memiliki izin menempati lahan milik perusahaan.
Karena legalitas kepemilikan lahan tidak diakui warga, pihak PT CCD sudah melayangkan surat ke Direktur Lahan di BP Batam. Tujuannya, agar BP Batam dapat menjelaskan ke warga, bahwa lahan seluas 4,2 hektar benar milik PT CCD.
"Menyikapi ini, BP Batam paling tidak merespon surat dari perusahan, lalu memberikan surat edaran ke warga, bahwa lahan seluas 4,2 hektar di Baloi Kolam, sudah diberikan ke PT City Centre Development, dan seterusnya, " ungkap Moody.
Lanjut Moody, mereka yang memiliki kepentingan di Baloi Kolam adalah mereka yang ada usahanya di dalam. Memiliki rumah kontrakan, usaha air bersih dan usaha listrik. Bahkan ada yang tidak tinggal di Baloi Kolam, karena memiliki puluhan rumah kontrakan.
Sidang Pledoi Gordon Silalahi, Nixon Situmorang Perkara Keperdataan Dipaksakan Menjadi Pidana
HukrimBea Cukai Batam Kembali Segel 43 Kontainer Diduga Bermuatan Limbah B3 Berbahaya Asal Amerika Serikat
HukrimPresiden Prabowo Subianto kembali menggelar pertemuan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih
NasionalLawan Kriminalisasi, Massa Simpatisan Gordon Silalahi Kibarkan Bendera One Peace di Pengadilan Negeri Batam
HukrimWaka Polda Kepri Hadiri Upacara HUT TNI ke 80 Tahun 2025 di Tanjung Pinang
TNI-POLRIWali Kota Batam Tinjau Rumah Pompa Jodoh dan Truk Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
Pemko BatamBentuk Keperdulian, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Aceh
TNI-POLRIPolda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Akibatkan Kerugian Negara 30,6 Miliar
TNI-POLRIPolda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Juli September 2025
TNI-POLRIPH Gordon Silalahi Tolak Pembacaan Keterangan Saksi Ahli yang Sudah Meninggal
Hukrim