DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
BATAM, - Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemberi lahan kepada pengembang diharapkan tegas menyikapi warga rumah liar (ruli) di Baloi Kolam. Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi konflik antara perusahaan dan warga yang mendiami lahan.
Selama ini BP Batam menyuarakan mendukung pelaku usaha untuk meningkatkan investasi kondusif. Apa jadinya, jika persoalan ruli ini tidak segera diselesaikan? Untuk itu, diperlukan tindakan tegas kepada orang-orang yang memiliki kepentingan di lingkungan Baloi Kolam.
"Perusahaan jangan dibiarkan berjalan sendiri menyelesaikan warga ruli, harus ada pendampingan, " kata Moody Arnold Timisela, Humas PT City Centre Development (CCD), Minggu (3/8).
Baca Juga:Kita sudah dua kali masuk ke lahan milik perusahaan, lanjut Moody, tapi mereka oknum-oknum penghalang itu selalu meminta legalitas perusahaan. Padahal, mereka sendiri tidak memiliki izin menempati lahan milik perusahaan.
Karena legalitas kepemilikan lahan tidak diakui warga, pihak PT CCD sudah melayangkan surat ke Direktur Lahan di BP Batam. Tujuannya, agar BP Batam dapat menjelaskan ke warga, bahwa lahan seluas 4,2 hektar benar milik PT CCD.
"Menyikapi ini, BP Batam paling tidak merespon surat dari perusahan, lalu memberikan surat edaran ke warga, bahwa lahan seluas 4,2 hektar di Baloi Kolam, sudah diberikan ke PT City Centre Development, dan seterusnya, " ungkap Moody.
Lanjut Moody, mereka yang memiliki kepentingan di Baloi Kolam adalah mereka yang ada usahanya di dalam. Memiliki rumah kontrakan, usaha air bersih dan usaha listrik. Bahkan ada yang tidak tinggal di Baloi Kolam, karena memiliki puluhan rumah kontrakan.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam