Rabu, 28 Januari 2026 WIB

Komisi I DPRD Batam Soroti Dugaan TKA Ilegal PT JEE, Tegaskan akan Lakukan Sidak Ulang

admin - Jumat, 05 Desember 2025 01:05 WIB
Komisi I DPRD Batam Soroti Dugaan TKA Ilegal PT JEE, Tegaskan akan Lakukan Sidak Ulang
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di ruang rapat Komisi I, Jumat (5/12/2025).

BATAM -Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) di ruang rapat Komisi I, Jumat (5/12/2025). Rapat dipimpin oleh anggota Komisi I, Rival Pribadi, S.H., didampingi Sekretaris Komisi I, Anwar Anas. Hadir pula anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, dan Hendrik, S.H., serta anggota Komisi II DPRD Batam, Kamaruddin, S.E.

RDPU tersebut menghadirkan jajaran manajemen PT Jaya Electrical Energy (JEE) serta perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, UPT Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau, DPM-PTSP, Satpol PP, Camat Sagulung, dan Lurah Sungai Pelunggut.

Dalam rapat, sejumlah anggota dewan menyampaikan kekecewaan terhadap sikap manajemen PT JEE yang beberapa hari sebelumnya menolak kehadiran anggota DPRD saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan. Rival Pribadi menegaskan bahwa Komisi I telah menerima laporan dugaan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa dokumen resmi oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga:
"Kami sudah mendapatkan laporan bahwa perusahaan ini mempekerjakan TKA tanpa dokumen izin resmi. Ini bukan saja melanggar undang-undang keimigrasian, tetapi juga undang-undang ketenagakerjaan karena informasi yang kami terima, mereka bekerja pada posisi yang seharusnya diisi tenaga kerja lokal," tegas Rival.

Sikap manajemen yang memerintahkan petugas keamanan untuk menahan anggota DPRD saat sidak, menurut Rival, sangat tidak etis dan justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran lain dalam pengoperasian perusahaan. Nada serupa disampaikan Anwar Anas dan Dr. Muhammad Mustofa yang meminta PT JEE untuk lebih terbuka terkait keberadaan TKA di perusahaan itu.

Komisi I turut meminta klarifikasi dari Imigrasi dan Disnaker mengenai data ketenagakerjaan perusahaan. Pihak Imigrasi mengungkapkan adanya perbedaan antara data TKA yang dilaporkan PT JEE dan data yang tercatat di Imigrasi.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT JEE bersikukuh bahwa keberadaan TKA di perusahaan tersebut telah sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, Komisi I mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa beberapa tenaga kerja asal Republik Rakyat Cina (RRC) bekerja hanya dengan visa wisata.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru