Rabu, 28 Januari 2026 WIB

Sidak Komisi I DPRD Batam ke PT JEE Dihalangi, Dugaan TKA Ilegal Makin Menguat

admin - Jumat, 28 November 2025 01:20 WIB
Sidak Komisi I DPRD Batam ke PT JEE Dihalangi, Dugaan TKA Ilegal Makin Menguat
Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy (JEE), Jumat (28/11/2025).

BATAM -Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy (JEE), Jumat (28/11/2025). Sidak tersebut digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga bekerja tanpa dokumen resmi. Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, bersama sejumlah anggota komisi, yakni Dr. Muhammad Mustofa, Muhammad Fadhli, S.E., Tumbur Hutasoit, S.H., Jimmi Siburian, S.H., dan Jimmi Simatupang, S.T.

Namun, upaya para legislator memasuki lokasi perusahaan tidak membuahkan hasil. Rombongan Komisi I dihadang petugas keamanan yang menutup pagar utama dan tidak mengizinkan mereka masuk. Berbagai upaya komunikasi yang dilakukan di depan gerbang juga tidak berhasil, sebab pihak manajemen menolak menerima kunjungan tersebut.

Anwar Anas menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap manajemen PT JEE yang dinilai tidak kooperatif. Menurutnya, sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:
"Kami bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Yang namanya sidak, tidak perlu kita memberi tahu terlebih dahulu. Namanya juga inspeksi mendadak," tegas Anwar.

Ia menambahkan bahwa penolakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan perusahaan, tetapi juga memperkuat dugaan adanya pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait penggunaan TKA ilegal. Menurut Anwar, tindakan perusahaan itu justru memunculkan pertanyaan besar mengenai apa yang ingin ditutupi oleh manajemen.

"Sikap tertutup seperti ini membuat dugaan adanya praktik penggunaan TKA tanpa izin semakin kuat," ujarnya.

Komisi I berencana segera memanggil manajemen PT JEE untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dalam forum tersebut, DPRD akan menghadirkan instansi terkait, seperti Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja, guna meminta klarifikasi mengenai status seluruh TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru