Baharkam Polri Supervisi Polres Karimun, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
Batam - Polda Kepri menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., bertempat di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda Komisi III DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi, masukan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Jumat (22/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si, serta para Pejabat Utama Polda Kepri. Hadir pula Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB selaku Ketua Tim, Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., beserta rombongan anggota Komisi III DPR RI, antara lain Hj. Dewi Juliani, S.H., Gilang Dhielafararez, S.H., LL.M., Rizki Faisal, Muhammad Rahul, Bimantoro Wiyono, Nabil Husien Said Amin Alrasyidi, Rudianto Lallo, S.H., M.H., Endang Agustina, S.Sos., M.H., serta Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H., didampingi tim sekretariat Komisi III DPR RI.
Selain itu, turut hadir Kajati Kepri Bapak Jehekiel Devy Sudarso, S.H., CN., Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Kepri Bapak Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri yang hadir maupun yang mewakili.
Baca Juga:Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim, Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya Pentingnya penguatan hak kewarganegaraan di hadapan hukum, sehingga Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat lebih selektif dalam proses penegakan hukum.
"Perlunya peningkatan koordinasi antara Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM, mengingat revisi KUHAP memiliki posisi penting dalam pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bapak Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa agar masukan dari aparat penegak hukum di daerah, termasuk Polri, Kejaksaan, BNN, dan Kementerian Hukum dan HAM, dapat memperkaya rancangan perubahan KUHAP.
Dikesempatan yang sama Kapolda Kepri menyampaikan sejumlah masukan terhadap RUU KUHAP antara lain Polda Kepri sepakat dengan substansi penguatan hak seluruh pihak dalam proses pidana, untuk menjamin perlindungan HAM, transparansi, dan kesetaraan di depan hukum.
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam