DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Batam – Kasus hukum yang menjerat Gordon Hassler Silalahi kini menimbulkan gelombang simpati dari berbagai kalangan. Keluarga besar Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) ikut angkat suara, menyatakan dukungan moral sekaligus keprihatinan mendalam atas dugaan kriminalisasi yang tengah dialami Gordon.
Bagi mereka, kasus ini bukan sekadar perkara biasa, melainkan cermin dari wajah buram penegakan hukum di negeri ini. Dakwaan yang kabur tidak menguraikan dakwaan dengan utuh ditambah dengan hubungan kerja antara korban dan terdakwa yang tidak pernah dijelaskan secara terang, menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab.
"Kami melihat ada pemaksaan perkara perdata menjadi pidana. Ini bentuk pengkhianatan terhadap keadilan," ungkap perwakilan Rumpun Melanesia Bersatu Matheus Mamun Sare, S.H yang juga berprofesi sebagai Advokat, Kamis (28/08/2025).
Baca Juga:Matheus menegaskan, fakta hukum semestinya lahir dari peristiwa nyata, bukan dari rekayasa. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya perkara rakyat kerap dipelintir oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Mereka menilai, alat bukti yang dihadirkan seharusnya lahir dari kejadian nyata, bukan dari asumsi atau persepsi sepihak. Ketika bukti direkayasa, yang terluka adalah rasa keadilan masyarakat. "Inilah yang membuat hati kami pedih. Hukum yang seharusnya melindungi rakyat kecil, justru seringkali menjadi alat menindas mereka," tambahnya.
Sesungguhnya, pekerjaan yang ditugaskan kepada Gordon Silalahi telah selesai dengan baik. Hal itu terbukti dengan telah diterbitkannya faktur resmi sebagai tanda bahwa seluruh kewajiban pekerjaan telah tuntas. Setelah faktur keluar, tanggung jawab selanjutnya seperti pemasangan jaringan air bukan lagi menjadi domain Gordon, melainkan pihak lain yang memang berwenang dalam teknis lapangan tersebut.
Namun, fakta yang ironis justru muncul. 6 bulan Gordon bekerja dan dari nilai jasa sebesar Rp30 juta, pihak pelapor baru membayarkan Rp20 juta, sementara sisanya sebesar Rp10 juta hingga kini belum dilunasi. Dalam logika hukum perdata, kondisi seperti ini jelas masuk dalam ranah wanprestasi, di mana masih ada kewajiban finansial yang belum diselesaikan oleh pelapor.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam