DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Batam - Keprihatinan terhadap kasus yang menjerat Gordon Silalahi kian mengalir deras. Di tengah sorotan publik, Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Martua Susanto Manurung atau Ucok Manurung akhirnya angkat suara, ia menilai kasus sengketa jasa pengurusan jaringan air yang menjerat Gordon sarat dengan kejanggalan. Menurutnya, perkara yang seharusnya masuk ranah perdata justru dipaksakan menjadi pidana.
"Ini jelas kriminalisasi. Sengketa fee atau imbalan jasa adalah ranah perdata. Namun justru dipaksakan masuk pidana,sehingga memaksakan Gordon masuk ke sel penjara," kata Ucok di Batam, Jumat (29/08/2025).
Menurut Ucok, persoalan berawal dari perjanjian jasa pengurusan saluran air. Gordon disebut Ucok telah menuntaskan pekerjaannya hingga keluar faktur resmi, namun pembayaran dari pihak pelapor masih menyisakan Rp10 juta dari total Rp30 juta yang disepakati.
Baca Juga:"Uang jasa yang belum lunas malah berubah jadi dakwaan pidana. Padahal jelas-jelas ini wanprestasi, bukan tindak pidana," ujarnya.
Dalam perspektif hukum, lanjut Ucok, unsur pidana seperti penipuan atau penggelapan harus dibuktikan adanya niat jahat (mens rea). "Kalau uang jasa memang telah diberikan atas kinerja Gordon sehingga faktur resmi keluar dari pihak PT Moya di mana letak penipuannya?" katanya.
Ucok menduga ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum terhadap Gordon. Ia menilai aparat terlalu cepat mendorong perkara ini ke jalur pidana.
Menurutnya, perkara yang menjerat Gordon bukan sekadar persoalan pribadi. Jika sengketa jasa atau fee bisa ditarik ke ranah pidana, maka para pelaku usaha di Batam juga berpotensi menghadapi risiko serupa. "Dampaknya sangat serius bagi iklim usaha di kota ini," ujarnya.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam