DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Batam - Rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan. Kali ini, merek rokok PSG yang ramai diperjualbelikan di Kota Batam hingga wilayah non-Free Trade Zone (FTZ) Kepri. Produk tersebut mudah ditemukan di warung kecil hingga toko eceran, seolah tanpa hambatan dari aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, rokok PSG masuk melalui jalur laut dengan modus penyelundupan lama. Setelah lolos, barang itu dengan leluasa dipasarkan. Ironisnya, meski dijual secara terbuka, penindakan dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait nyaris tidak terlihat.
"Kalau rokok PSG ini dipastikan aman dari aparat penegak hukum. Diduga kuat peredarannya mendapat dukungan dari orang berpengaruh di Kepri," ujar salah satu sumber di lapangan kepada wartawan.
Baca Juga:Dugaan pembiaran terstruktur semakin menguat. Sejumlah pihak menilai ada oknum yang ikut bermain dalam rantai pasok rokok ilegal, sehingga bisnis ini terus tumbuh subur di Batam dan Kepri.
Dari sisi kerugian negara, jumlahnya sangat signifikan. Dengan tarif cukai rata-rata Rp600–Rp800 per batang, maka untuk satu bungkus berisi 20 batang, negara kehilangan Rp12.000–Rp16.000. Jika dihitung per karton (10 bungkus), potensi kerugian mencapai Rp120.000–Rp160.000.
Berdasarkan data lapangan, peredaran rokok PSG di Batam dan Kepri bisa mencapai puluhan ribu bungkus setiap bulan. Artinya, negara berpotensi kehilangan miliaran rupiah per tahun hanya dari satu merek. Kerugian akan lebih besar bila menghitung puluhan merek rokok ilegal lain yang juga beredar bebas.
Kerugian tidak hanya ditanggung negara. Pengusaha rokok legal pun ikut terpukul. Harga rokok bercukai resmi sulit bersaing dengan rokok ilegal yang jauh lebih murah. Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat yang merugikan industri resmi dan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam