DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
BATAM - Manajemen PT City Centre Development sesalkan sikap warga yang menempati lahan milik perusahaan di kawasan Baloi Kolam, RT 10 RW 16, Kel Sei Panas, Kec Batam Kota. Mereka menolak dengan terang-terangan bahkan berani mengusir pihak perusahaan saat melakukan pendataan warga yang menempati lahan milik perusahaan.
"Sebagian warga di RT 10 masuk di lahan kita, mereka minta legalitas, kita tunjukkan, lalu pura-pura tidak mengerti saat kita menunjukkan legalitas kepemilikan lahan. Sudah dijelaskan berulang kali, tetap tidak mengerti dan teriak-teriak, " terang Moody Arnold Timisela, Humas dan Penanggungjawab Lapangan PT City Centre Development.
Sesuai surat Peta Lahan (PL) yang dikeluarkan oleh BP Batam ke perusahaan, PT City Centre Development (CCD) memiliki lahan sekira 4,2 hektar di kawasan Baloi Kolam. Banyak warga mendirikan rumah liar (ruli) di lahan perusahan, ada beberapa warga di RT9, RT 4 dan beberapa warga RT 10.
"Warga yang menempati lahan kita ini yang mau didata, kita perlu tahu, berapa banyak rumah yang ada sampai batas lahan perusahaan, tapi mereka terus menolak dan menyarankan harus menghubungi Ketua RT 10 dan Forum, " sambung Moody.
Pihak perusahaan sudah berulang kali memberi surat pemberitahuan kepada Bu Sinurat Ketua RT 10, tapi selalu ditolak, dengan alasan harus terlebih dahulu menghubungi Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB).
Ironisnya, saat pihak perusahaan bertemu dengan warga di Fasum RT 10, juru bicara warga bermarga Marpaung, meminta perusahaan jika datang ke lahan perusahaan harus mendapatkan izin dari mereka.
"Bapak kalau datang kemari harus seizin dari Ketua RT10, BP Batam, dan FBKB. Disini kami sudah memiliki Forum dan sudah di notariskan. Jadi harus ada izin, kalau tidak ada izin, jangan coba-coba datang, " terang Marpaung didampingi Ketua FBKB, Thamrin Pasaribu, waktu itu, Jumat (25/7).
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam