DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
BATAM -Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja untuk menyusun rencana kerja tahun 2026 di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (24/9/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, selaku Koordinator Bamus, dan dihadiri seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Seluruh unsur kelembagaan DPRD hadir dalam rapat tersebut, antara lain pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), serta perwakilan fraksi. Kehadiran lengkap ini penting mengingat Bamus merupakan alat kelengkapan DPRD dengan jumlah anggota terbanyak dan berperan sentral dalam menentukan arah kebijakan kelembagaan.
Budi Mardiyanto menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan tahapan awal penyusunan agenda tahunan DPRD untuk tahun 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 42.
Baca Juga:"Kita masih menghimpun masukan-masukan terkait agenda kegiatan pada tahun depan dari seluruh alat kelengkapan DPRD. Nantinya, rencana kerja kita bawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan," ujar Budi.
Ia menegaskan, rencana kerja yang disusun tidak hanya memuat penjadwalan rapat paripurna, rapat komisi, maupun kegiatan pengawasan, tetapi juga sinkronisasi agenda strategis yang terkait legislasi, anggaran, dan fungsi representasi DPRD.
Dalam ketentuan tata tertib, Bamus memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, memberi pertimbangan kepada pimpinan DPRD terkait pelaksanaan tugas, serta menetapkan jadwal seluruh rapat DPRD.
Bamus juga berwenang memberikan saran-saran yang diperlukan dalam memperlancar kegiatan DPRD, memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan lain untuk menyampaikan laporan, serta merekomendasikan pembentukan panitia khusus (pansus) jika dibutuhkan. Sesuai aturan, Bamus wajib menggelar rapat sedikitnya dua kali dalam sebulan agar mampu menyikapi dinamika pembangunan maupun isu-isu masyarakat secara cepat dan responsif.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam