DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
BATAM -Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keterlambatan pelayanan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) pada Kavling Siap Bangun (KSB) di RT 001 RW 007 Sagulung Sumber Sari, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Rabu (17/9/2025). Rapat digelar sebagai respons atas keluhan warga yang mengaku kesulitan melakukan pembayaran UWTO sehingga proses legalitas lahan mereka terhambat.
RDPU dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, dan dihadiri pejabat dari Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Direktorat Pengendalian Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam (Bagian Pengurusan/Penerimaan UWTO), perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, perwakilan Satpol PP, Camat Sagulung, Lurah Sungai Langkai, Ketua RW 007, Ketua RT 001, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mendengarkan langsung penjelasan warga mengenai penolakan pembayaran UWTO atas kavling yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Penolakan itu, menurut warga, menyebabkan keterlambatan pengurusan legalitas tanah yang menjadi dasar kepastian hukum tempat tinggal mereka.
Baca Juga:Menanggapi aduan tersebut, Muhammad Mustofa menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari BP Batam kepada masyarakat. Ia menilai masyarakat tidak boleh dirugikan hanya karena adanya lambatnya pelayanan administrasi.
"Jika tidak ada aturan yang melarang, maka warga yang telah memenuhi persyaratan administrasi seharusnya dapat diproses terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lambannya pelayanan," ujar Mustofa.
Dalam rapat, Komisi I meminta BP Batam menjelaskan kendala teknis maupun kebijakan yang menyebabkan permohonan UWTO warga tidak dapat diproses. Pihaknya menilai penyampaian informasi secara terbuka sangat dibutuhkan agar masyarakat memahami alur dan ketentuan administratif yang berlaku.
Komisi I juga menekankan bahwa penyelesaian permasalahan UWTO KSB ini menyangkut aspek kepastian hukum atas lahan yang ditempati masyarakat. Karena itu, prosesnya harus dilakukan secara transparan dan tidak berlarut-larut.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam