Kapolda Kepri Irjen.Pol. Asep Safrudin Terima Kunjungan Silahturahmi Kakanwil Kemenkumham Kepri Bahas Sinergi Pembinaan dan Penegakan Hukum

Batam – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepri, yang bertempat di Ruja Kapolda Kepri pada (23/4/2025). Pertemuan tersebut membahas sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pembinaan serta penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri.

Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat utama Polda Kepri, Dari pihak Kemenkumham turut hadir Kepala Kanwil Kepri Bapak Edison Manik, S.H., M.Si., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bapak Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bapak Zulhairi, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Ibu Rorif Desviaty, S.H., M.H., serta jajaran Humas Kanwil Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran strategis Kanwil Kemenkum dalam menyebarluaskan kesadaran hukum kepada masyarakat. “Kami menyambut baik sinergi ini. Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri,” Ucap Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., juga juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menanggulangi peredaran barang palsu dan ilegal, serta perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. “Kami siap mendukung program-program Kemenkum, termasuk dalam upaya edukasi dan penegakan hukum di tengah masyarakat,” Ungkap Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kepri Bapak Edison Manik, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah memperkuat koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam pembinaan hukum terhadap masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dari ratusan desa di Kepri, baru 70 desa yang tergolong sadar hukum, dan hal ini menjadi perhatian serius pihaknya.

“Kami juga siap membantu Polri dalam penyuluhan KUHP baru kepada masyarakat, dan berharap dukungan dari Polda Kepri terhadap pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan,” ujar Kakanwil Kemenkum Kepri Bapak Edison Manik, S.H., M.Si.

Selain itu, dibahas pula pengawasan terhadap praktik pemalsuan merek dagang yang marak terjadi. Kanwil Kemenkum telah melakukan kunjungan langsung ke pusat-pusat perdagangan untuk memastikan keaslian barang yang dijual.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.(JNK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *