Polda Kepri Gulung 39 Tersangka Narkoba, Termasuk WNA dan Oknum Aparatur

Batam – Polda Kepulauan Riau menyapu bersih 26 kasus narkotika dalam sebulan. Sebanyak 39 tersangka dibekuk, mulai dari bandar lokal, jaringan internasional, hingga oknum pegawai negara.

Satu kasus merupakan limpahan dari TNI AL. Seluruh pengungkapan dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (4/7/2025), sekaligus pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan ini bukan operasi rutin. Ini perang terbuka melawan narkoba.

“Setiap gram yang disita adalah nyawa yang diselamatkan,” tegas Asep.

Kasus menonjol datang dari Pantai Bahagia, Nongsa. Polisi menggagalkan penyelundupan 5,7 kg MDMB 4en PINACA, zat sintetis berbahaya yang kerap disamarkan sebagai ganja.

Di tempat lain, penggerebekan hotel dan kos-kosan di Batam mengungkap sabu, ekstasi, senjata api FN, peluru tajam, mobil, dan uang tunai hasil transaksi haram.

Satu jaringan lain menyelundupkan vape mengandung Etomidate, zat anestesi mematikan. Enam tersangka ditangkap, termasuk dua WNA Singapura dan oknum KSOP Batam Centre.

Total barang bukti: 1.871 gram sabu, 180 butir ekstasi, 3 gram ganja, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, dan 3.205 botol vape Etomidate. Jika lolos, zat itu bisa merusak 41 ribu jiwa.

Hari itu juga, Polda Kepri memusnahkan barang bukti dari 14 kasus lainnya: 5,8 kg sabu, 381 gram happy water, 3.522 butir ekstasi, 27 gram serbuk ekstasi, 11 gram ganja, dan lagi-lagi 5,7 kg MDMB 4en PINACA.

Seluruh barang dihancurkan usai ditetapkan sah sebagai barang bukti. Polisi menyebut potensi korban yang terselamatkan mencapai 64.068 jiwa.

“Jaringan sudah menyusup ke berbagai lini. Tapi kami tidak mundur. Perang ini belum selesai,” ujar Asep.

Kapolda juga menyerukan peran aktif masyarakat.

“Laporkan. Jangan takut. Jangan kompromi. Ini soal nyawa,” pungkasnya.(Wan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *