BATAM – “Agak lama gak ke Belakangpadang. Rupanya udah makin cantik. Nuansa kota lama kian terasa,” bunyi status Facebook Ahmadi, wartawan Batam yang sudah menjelajahi kota-kota indah di Bumi.
Wali Kota Batam/Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR), memang sudah lama menggesa penataan jalan di kecamatan yang dipimpin Yudi Admajianto tersebut. Bahkan kini akan ditingkatkan. Karena itu, ia mengajak masyarakat, RT dan RW setempat mendukung.
Rencana penataan itu diungkapkan HMR dalam acara Silaturahmi Wali Kota Batam Bersama RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sekaligus Penyerahan Insentif RT/RW Triwulan II (Periode April-Juni) 2023, di Gedung Nasional Kecamatan Belakangpadang, Sabtu (17/6/2023).
“Sebagian sudah selesai dibangun. Ada beberapa titik di lokasi lain yang perlu ditata kembali,” ujar HMR didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin.
Penataan jalan ini pun kerap disampaikan warga saat dirinya menghadiri silaturahmi di kecamatan hinterland tersebut.
“Kami ingin menggesa penataan jalan di Belakangpadang, tapi lahannya harus didudukkan dengan warga, saya minta pak camat dan jajaran untuk lakukan pendekatan,” pesan HMR.
Suami Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina ini mengungkapkan, penataan di Kecamatan Belakangpadang tersebut semata-mata demi kenyamanan masyarakat dan juga untuk menyulap Pulau Penawar Rindu tersebut makin indah.
“Wisatawan bakal datang ke sini kalau suasananya tertata, rapi, dan indah. Apalagi, pulau-pulau sekitar Belakangpadang sudah mulai diminati wisatawan. Bahkan, pada awal Juli nanti rencana Pulau Nirup akan dibuka,” katanya.
HMR menekankan, agar penataan berjalan lancar, semua pihak termasuk masyarakat harus kompak. Hal itu juga ia terapkan saat pembangunan di pulau utama Batam atau mainland.
“Batam saat ini sudah terpandang. Bahkan, beberapa daerah datang untuk meniru pembangunan Batam. Kuncinya kita semua kompak menjaga suasana kondusif dan terus mendukung program pembangunan pemerintah,” ujarnya.
Di kesempatan itu, HMR juga menyerahkan secara simbolis insentif atau honorarium bagi 113 RT dan RW serta 6 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Belakangpadang. Tak hanya itu, juga ikut diserahkan 112 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (JNK/ski/lp)