BATAM – Pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Batam memasuki hari kedua di Hotel Radison, Sukajadi, Batam, Kamis (7/3/2024).
Rapat penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kota Batam untuk tahun 2025 ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Batam.
Para anggota dewan yang ikut dalam musrenbang hari kedua itu yakni Muhammad Rudi (Gerindra), Yunus (Demokrat), Rohaizat (PKS), dan Muhammad Syafei (PKS).
Mereka berdiskusi dan membahas secara serius mengenai program pembangunan Kota Batam untuk tahun 2025 dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Kepala Bapedalitbang Dahlina Nopilawati dan Kepala Dinas Perhubungan Salim.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyampaikan sembilan catatan terkait permasalahan pembangunan di Kota Batam. Catatan itu disampaikannya dalam pidato mengenai pokok-pokok pikiran dewan pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Batam di Hotel Radison, Sukajadi, Rabu (6/3/2024).
“Ada beberapa catatan umum yang perlu kami tekankan di luar pokok-pokok pikiran dewan,” papar politisi PDI Perjuangan ini.
Diantara catatan tersebut terkait Pilkada Kota Batam yang dijadwalkan November 2024. Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mengingat terkait pendanaan Pilkada yang dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Kami juga mencatat soal pertumbuhan ekonomi Batam yang diatas rata-rata nasional, seharusnya disertai pemerataan akses ekonomi untuk semua level sehingga sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Kita juga berharap, Batam tetap terpelihara sebagai daerah tujuan investasi yang memiliki kepastian dalam berusaha,” paparnya.
Nuryanto juga menyoroti persoalan pengangguran yang masih tinggi pada angka 8,14 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 641.605 orang berdasar data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Dia menegaskan perlunya kebijakan pengelolaan tenaga kerja dimana investasi yang masuk berdampak signifikan pada pengurangan pengangguran.
“Selanjutnya soal perlunya penguatan UMKM. Pemerintah harus lebih serius mengingat DPRD sudah menginisiasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Perda ini menjadi legacy DPRD periode 2019-2024 yang diharapkan dapat membangkitkan pelaku UMKM daerah,” ujar Cak Nur.
Persoalan lain yang disoroti Cak Nur, terkait mata rantai persoalan sampah yang berdampak pada bencana banjir. Dia meminta Pemko Batam lebih serius menjalankan amanat Perda Nomor 11 Tahun 2013 mengenai pengelolaan persampahan dari hulu hingga ke hilir. Cak Nur menilai masalah sampah ini belum dikelola secara serius dan maksimal.
Ia juga menyoroti persoalan ketahanan pangan dengan merangkak naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok. Dia berharap Pemko Batam mampu menjamin ketersediaan pangan masyarakat dengan harga terjangkau dan mengurangi ketergantungan pasokan dari daerah lain terutama pangan impor.
Dia juga memberikan catatan mengenai pelayanan kesehatan, dimana Kota Batam telah memiliki Perda mengenai sistem kesehatan terpadu.
“Kami juga mencatat mengenai masalah parkir, yang paling hangat dibicarakan masyarakat akhir-akhir ini. Retribusi parkir adalah salah satu instrumen pendapatan asli daerah (PAD) namun pelaksanaannya harus memenuhi persyaratan teknis terlebih dahulu seperti peraturan kepala daerah dan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Tak kalah penting, Cak Nur menyampaikan persoalan optimalisasi pengeloaan pajak daerah. Dia meminta Pemko Batam lebih sungguh-sungguh dalam mengelola potensi pajak mengingat masih banyak potensi pajak belum tergarap maksimal.(jnk/**)