DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Batam - Sidang lanjutan kasus Gordon Silalahi yang dijadwalkan pada Selasa (2/9/2025) di Pengadilan Negeri Batam ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Batam.
Kuasa Hukum Gordon, Anrizal, SH didampingi Jon Raperi, SH mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima turunan lengkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari JPU.
Baca Juga:"Sejak sidang pertama pada 26 Agustus 2025, kami sudah meminta turunan BAP lengkap secara resmi melalui majelis hakim. Hakim pun sudah menyampaikan kepada jaksa agar menyerahkannya. Bahkan, kami melayangkan surat resmi melalui PTSP Kejaksaan pada 27 Agustus.
Namun sampai hari ini, 2 September 2025, BAP itu belum juga kami terima. Pertanyaannya, ada apa dengan BAP ini? Kenapa diperlambat?" tegas Anrizal.
la menilai keterlambatan ini janggal, sebab dalam praktik kasus pidana lain, dokumen BAP biasanya langsung diberikan pada hari yang sama saat surat permintaan diajukan.
"Pengalaman saya beracara, setiap kali meminta BAP lengkap, PTSP Kejaksaan langsung menyerahkan dan kami bisa mengopi dokumen itu. Tidak pernah berlarut-larut seperti ini," tambahnya
Perkara khusus yang diajukan Gordon di Polda Kepri pada Juni 2024. Menurutnya, hasil gelar perkara tersebut hingga kini belum pernah disampaikan kepada kliennya.
Gordon Silalahi merasa tidak mendapatkan keadilan. Dari awal sudah terlihat indikasi kriminalisasi. Jangan sampai aparat penegak hukum diperalat untuk menekan klien kami. Karena itu, kami juga akan menyurati Komisi Kejaksaan agar proses persidangan ini di pantau secara serius.
"Klien kami merasa tidak mendapatkan keadilan. Dari awal sudah terlihat indikasi kriminalisasi. Jangan sampai aparat penegak hukum diperalat untuk menekan klien kami. Karena itu, kami juga akan menyurati Komisi Kejaksaan agar proses persidangan ini dipantau secara serius," ujarnya.
Anrizal juga menegaskan, BAP lengkap sangat penting untuk menguji dakwaan, menilai keterangan saksi, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan.
"BAP itu bahan utama kami untuk menegakkan keadilan. Kalau tidak diberikan, bagaimana kami bisa membela hak-hak klien kami?" tutup pengacara eksentrik itu.
Terkait permintaan salinan BAP lengkap oleh kuasa hukum Gordon yang belum juga di berikan pihak kejaksaan. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram mengakui hal tersebut memang disampaikan dalam sidang perdana 26 Agustus 2025. Hakim juga menyarankan agar BAP diberikan kepada pihak kuasa hukum.
"Hanya saja memang kami baru menerimanya. Kalau sudah ada perintah dari majelis hakim, maka jaksa akan memberikan salinan BAP tersebut," kata Iqram usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi I DPRD Kota Batam kepada wartawan, Selasa (2/9).
Menurutnya, permohonan salinan BAP yang diajukan melalui PTSP Kejaksaan pada 27 Agustus akan dimonitor kembali.
"Nanti akan saya cek kembali kepada jaksa yang menangani perkara ini, apakah sudah diserahkan atau belum," pungkasnya.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam