DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Batam - Peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) tampaknya tak kunjung menemukan titik akhir. kini giliran rokok bermerek PSG yang menjadi sorotan. Produk ini dengan mudah ditemui di Kota Batam hingga wilayah non-FTZ di Kepri, seolah tanpa hambatan dari aparat.
Rokok PSG diketahui masuk melalui jalur laut dengan modus penyelundupan lama. Setelah lolos, barang haram itu dengan leluasa didistribusikan ke warung-warung kecil hingga toko eceran. Ironisnya, meski diperjualbelikan secara terang-terangan, langkah penindakan dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait justru nyaris tak terlihat.
"Kalau rokok PSG ini dipastikan aman dari aparat penegak hukum. Diduga kuat peredarannya di-backup orang yang berpengaruh di Kepri," ungkap salah satu sumber di lapangan.
Baca Juga:Dugaan adanya pembiaran terstruktur kian menguat. Tak sedikit pihak menilai ada oknum yang ikut bermain dalam rantai pasok rokok ilegal ini, sehingga bisnis haram tersebut tumbuh subur di Batam dan Kepri.
Dari sisi kerugian negara, jumlahnya sangat fantastis. Dengan tarif cukai rata-rata Rp600–Rp800 per batang, maka untuk satu bungkus isi 20 batang, negara kehilangan Rp12.000–Rp16.000. Bila dihitung per karton (10 bungkus), potensi kerugian menembus Rp120.000–Rp160.000.
Informasi lapangan menyebut, peredaran rokok PSG di Batam dan Kepri bisa mencapai puluhan ribu bungkus setiap bulan. Artinya, kerugian negara bisa menembus miliaran rupiah per tahun hanya dari satu merek saja. Itu pun belum menghitung puluhan merek rokok ilegal lain yang beredar bebas di pasaran.
Tak hanya negara yang dirugikan, kalangan pengusaha rokok legal juga ikut terpukul. Rokok bercukai resmi sulit bersaing dengan rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah. Persaingan tidak sehat ini pada akhirnya merugikan industri resmi dan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam