Baharkam Polri Supervisi Polres Karimun, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
Batam - Peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) tampaknya tak kunjung menemukan titik akhir. kini giliran rokok bermerek PSG yang menjadi sorotan. Produk ini dengan mudah ditemui di Kota Batam hingga wilayah non-FTZ di Kepri, seolah tanpa hambatan dari aparat.
Rokok PSG diketahui masuk melalui jalur laut dengan modus penyelundupan lama. Setelah lolos, barang haram itu dengan leluasa didistribusikan ke warung-warung kecil hingga toko eceran. Ironisnya, meski diperjualbelikan secara terang-terangan, langkah penindakan dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait justru nyaris tak terlihat.
"Kalau rokok PSG ini dipastikan aman dari aparat penegak hukum. Diduga kuat peredarannya di-backup orang yang berpengaruh di Kepri," ungkap salah satu sumber di lapangan.
Baca Juga:Dugaan adanya pembiaran terstruktur kian menguat. Tak sedikit pihak menilai ada oknum yang ikut bermain dalam rantai pasok rokok ilegal ini, sehingga bisnis haram tersebut tumbuh subur di Batam dan Kepri.
Dari sisi kerugian negara, jumlahnya sangat fantastis. Dengan tarif cukai rata-rata Rp600–Rp800 per batang, maka untuk satu bungkus isi 20 batang, negara kehilangan Rp12.000–Rp16.000. Bila dihitung per karton (10 bungkus), potensi kerugian menembus Rp120.000–Rp160.000.
Informasi lapangan menyebut, peredaran rokok PSG di Batam dan Kepri bisa mencapai puluhan ribu bungkus setiap bulan. Artinya, kerugian negara bisa menembus miliaran rupiah per tahun hanya dari satu merek saja. Itu pun belum menghitung puluhan merek rokok ilegal lain yang beredar bebas di pasaran.
Tak hanya negara yang dirugikan, kalangan pengusaha rokok legal juga ikut terpukul. Rokok bercukai resmi sulit bersaing dengan rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah. Persaingan tidak sehat ini pada akhirnya merugikan industri resmi dan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Pertanyaan besar pun mengemuka sampai kapan praktik penyelundupan dan peredaran rokok ilegal ini akan dibiarkan merajalela? Mengapa aparat penegak hukum seolah tutup mata? Dan siapa sebenarnya aktor besar di balik bisnis rokok PSG tanpa cukai ini?.
Hingga berita terbit, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok PSG yang tidak memiliki label cukai tersebut.
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam