Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
Batam - Tempat hiburan malam di Kota Batam terus bertambah, namun pengawasannya dinilai lemah. Salah satu yang disorot adalah First Club Entertainment. Tempat ini diduga sering melanggar aturan jam operasional yang seharusnya tutup pukul 04.00 WIB, bahkan disebut kerap menimbulkan masalah sejak mulai beroperasi.
Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran di First Club. Mulai dari penampilan tarian erotis, kasus DJ asing yang sempat heboh, dugaan karyawan terlibat narkoba, hingga kasus penyiksaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok bernama Mr Ran.
"TKA itu disiksa hingga babak belur, lalu dipulangkan diam-diam ke negaranya setelah disebut menggelapkan uang perusahaan. Ini pelanggaran serius," kata Ismail kepada media.
Baca Juga:la juga menilai banyak hak karyawan diabaikan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Menurutnya, manajemen First Club terbagi dua: lokal dan asing. Padahal perusahaan itu berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). "Manajemen asing dipimpin Mr Ye Mao, General Manager yang bisa mempekerjakan dan memberhentikan karyawan seenaknya. Harusnya ini tidak boleh, karena urusan personalia hanya bisa diurus WNI," jelas Ismail.
la menambahkan, HRD tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena seluruh keputusan harus melalui Andi Yap, pemilik sekaligus pemodal. "Banyak karyawan belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sakit biaya sendiri, surat dokter tidak berlaku, dan kalau absen tetap dipotong gaji. Ini jelas pelanggaran hak pekerja," tegasnya.
Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam. Mereka juga meminta Imigrasi Batam hadir untuk menjelaskan status tenaga kerja asing di sana.
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam