Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
Batam - Nasib tragis dialami seorang wanita muda asal Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, Provinsi Lampung, tewas mengenaskan di mess kontrakan komplek Jodoh Permai Blok D No.28, Kelurahan Sei Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (29/11/2025) malam.
Korban bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25) yang berprofesi sebagai Lady Companion (LC) atau wanita pemandu lagu di salah satu Tempat Hiburan Malam terkenal diseputaran Nagoya.
Dari informasi yang di himpun awak media ini, korban disebut mengalami perlakuan kejam, mulai dari tangan diborgol, disiram air berjam-jam, hingga dipukuli. Pada hari keempat, korban meninggal di dalam mess dan sempat dilarikan oleh sang bos kerumah sakit tetapi bukan kerumah sakit terdekat.
Baca Juga:Peristiwa ini terungkap setelah korban tidak langsung dilaporkan ke polisi, melainkan dibawa oleh seseorang yang disebut sebagai pemilik agency yang bernama Wiliam alias Wilson ke RS Elisabeth Sagulung.
Wilson diketahui juga berprofesi sebagai pengacara dari pengakuannya kepada ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
"Sebelumnya dia mengaku sebagai seorang pengacara saat awal menempati rumah pojok itu, ternyata belakangan baru tau dia terlibat bisnis dunia malam," terang Ketua RT Jodoh Permai itu kepada media, Minggu (30/11/2025).
Saat ini pihak Polisi dari Polsek Batu Ampar telah mengamankan Wilson dan pasangnya bernama Malika yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam
Diinisiasi IKSB, Amsakar Lepas Tujuh Truk Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pemko Batam
Perayaan HUT keII Rumpun Melanesia Bersatu, Moody Tekankan Persatuan dan Etika Warga Indonesia Timur
Ragam
Tuduhan Limbah "Beracun" dan Nasib Ribuan Pekerja Tanpa Kepastian
Hukrim
Pemko Batam Gelar 47 Titik Pasar Murah Kendalikan Inflasi jelang Nataru
Pemko Batam
Amsakar Achmad Resmi Buka Musyawarah Kota keVIII KADIN Kota Batam Periode 20252030
Ragam
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Politik
Panitia MUKOTA keVIII Kadin Batam 5 Desember 2025 Telah 100 Persen Rampung Digelar
Ragam