Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri. Raihan opini WTP ini yang ke-12 secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, Pemko Batam telah berhasil mempertahankan Opini WTP. Ini capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut,” kata Rudi usai menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Auditorium Lantai V Kantor BPK Perwakilan Kepri Batam Center, Jumat (26/4/2024).
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini.
Rudi menyampaikan, dengan memperoleh opini tersebut secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Capaian opini WTP ini harus terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Rudi juga mengapresiasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bekerja keras dan terus transparan dan akuntable dalam mengelola keuangan daerah.
Dengan capaian opini WTP ini, Pemko Batam juga sebelumnya juga meraih penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Penghargaan tersebut diserahkan Sri Mulyani atas capaian Pemko Batam saat meraih 10 kali opini WTP secara berturut dari BPK.
Keberhasilan Pemko Batam meraih opini WTP secara berturut ini tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang terus berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja semua pihak yang terus berjuang menciptakan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengatakan, tugas BPK sudah ditunaikan. Dari hasil pemeriksaan terhadap semua kabupaten dan kota se-Kepri terdapat beberapa penekanan.
Dari 8 daerah se-Kepri, sebanyak 7 kabupaten dan kota telah diserahkan. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Kepri akan diserahkan pada Senin (29/4/2024).
“Atas nama BPK, kami mengapresiasi kepala daerah atas kerja sama dalam penyelenggaraan tata keuangan yang transparan dan akuntable. Penyerahan LHP ini suatu proses akhir pemeriksaan keuangan sesuai amanat keuangan.
Ia melaporkan, untuk Kota Batam di bawah pimpinan Wali Kota Muhammad Rudi, Pemko Batam meraih opini WTP. Opini WTP ditetapkan berdasarkan kriteria kesesuaian dengan akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan sebagainya.
“Dalam memberikan opini, kami melakukan penilaian pemda dalam menyajikan kewajaran dalam keuangan. Kemudian, apakah pemerintah telah menerapkan akuntansi secara tepat sesuai akuntansi pemerintahan, termasuk terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
“Dalam proses penentuan opini ini, juga berdasarkan kualitatif dan kuantitatif. Dan hasil pemeriksaan ini juga akan diperiksa oleh tim inspektorat kami, apakah sudah sesuai dan profesional,” tambah Emmy.(MCKB/JNK/LP)