Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan bahwa Komisi III sepakat untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran tersebut agar dibahas lebih lanjut dalam Badan Anggaran (Banggar) DPR. Usulan ini di luar pagu indikatif anggaran Polri yang telah ditetapkan sebesar Rp109,6 triliun, sehingga total anggaran yang diajukan menjadi sekitar Rp173,4 triliun.
Dalam pemaparan yang disampaikan pihak Polri, rincian tambahan anggaran meliputi:
Belanja pegawai: Rp4,8 triliun
Belanja barang: Rp13,8 triliun
Belanja modal: Rp45,1 triliun
Tambahan anggaran tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan prioritas seperti penguatan sumber daya manusia kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penguatan penegakan hukum berbasis teknologi, serta pengamanan Pilkada Serentak 2027.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara resmi mengetuk palu menyetujui kesimpulan rapat bahwa Komisi III akan mengawal dan memperjuangkan usulan ini dalam pembahasan lanjutan.
“Kami memahami bahwa dinamika ancaman kamtibmas saat ini sangat kompleks. Maka peningkatan anggaran untuk institusi Polri menjadi sangat relevan, tentu dengan tetap menjunjung transparansi dan akuntabilitas,” ujar Habiburokhman.
Rapat ini juga dihadiri Wakapolri Komjen Agus Andrianto yang mewakili Kapolri. Ia menegaskan bahwa Polri siap mempertanggungjawabkan seluruh alokasi anggaran yang diamanatkan negara untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional.(TRB)