Batam – Sebanyak 689 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 Kota Batam menerima Surat Keputusan (SK). SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin (29/4/2024).
“Tanamkan pada diri kalian (PPPK) bekerjalah untuk negara Republik Indonesia, khususnya Kota Batam,” pesan Rudi.
Rudi menegaskan, dalam bekerja, harus mengikuti aturan yang ada. Ia tak ingin ada pegawai yang melakukan perbuatan yang merugikan daerah dan pegawai sendiri.
“Untuk membangun Kota Batam, bekerjalah dengan jujur dan mampu bekerja baik di posisi masing-masing,” ujarnya.
Rudi menyampaikan, menjadi PPPK tidaklah mudah, ada proses ketat yang dijalankan. Untuk itu, ia tak ingin setelah dikontrak, muncul masalah yang bisa merugikan daerah dan pegawai itu sendiri.
“Pegawai yang baik di kemudian hari. Mari kita membangun Batam. Sumbangsih pemikiran kalian dibutuhkan, sampaikan melalui atasan masing-masing,” katanya.
Di kesempatan sama, Wali Kota juga memaparkan sejumlah pembangunan dan upaya Batam dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia berharap semua pegawai kompak.
“Tanamkan di hati, bahwa kalian akan berbuat lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Tanamkan juga bahwa Batam Miliki Kita,” tegas Rudi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, melaporkan, bahwa pelamar PPPK formasi 2023 sebanyak 6.189 orang yang terdiri jabatan fungsional teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
“Dari 6.189 pelamar, terdapat 2.166 peserta yang lulus administrasi, dari total itu 689 orang yang lulus dan mendapat SK,” ujarnya.
Dari total 689 orang, ada 288 PPPK jabatan fungsional tenaga teknis, 158 orang tenaga kesehatan, dan 243 orang tenaga guru.”Kami berpesan untuk PPPK, bekerjalah disiplin dan jujur,” pesan Hasnah.(MCKB/JNK/LP)