Baharkam Polri Supervisi Polres Karimun, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
Batam - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Melawan Kriminalisasi (ARMK) mengibarkan bendera One Peace di depan Pengadilan Negeri Batam, Selasa 7 Oktober 2025.
ARMK yang dikomandoi tokoh masyarakat Batam, Moody Arnold Timisela membawa puluhan massa simpatisan terdakwa Gordon Hassler Silalahi.
Sebelum sidang, Moody berorasi didepan Pengadilan Negeri menyuarakan segala bentuk tindakan dugaan kriminalisasi yang dilakukan oknum aparat penegak hukum terhadap Gordon Silalahi.
Baca Juga:"Kami hadir disini, didepan pengadilan ini, kami tolak bentuk kriminalisasi yang dilakukan oknum aparat penegak hukum terhadap saudara kami Gordon," Sebut Moody dengan lantang menggunakan pengeras suara.
Tokoh masyarakat berpengaruh asal Indonesia Timur itu juga menyerukan pesan tajam kepada Majelis Hakim PN Batam.
"Yang mulia hakim, jaga integritasmu, tegakkan hukum sebenar benarnya. Rakyat menanti keputusan yang benar-benar berpihak pada keadilan," teriak Moody.
Suasana mendadak memanas. Aktivis 98 Paul Lin datang secara tiba-tiba, membuat halaman PN Batam tersontak bergetar oleh lantunan orasi keras yang menolak dugaan kriminalisasi terhadap wartawan senior Gordon Silalahi.
Dengan suara lantang yang membakar semangat massa yang sebelumnya telah berkumpul memberikan dukungan terhadap Gordon Silalahi, Paul Lin berteriak. "Bebaskan Gordon! Hakim harus tegakkan keadilan, jangan berpihak! Tolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pers dan rakyat kecil", katanya
Orasi itu membuat perhatian publik terpusat kepadanya. Paul Lin bahkan sempat hampir menerobos masuk ke ruang utama PN Batam, namun langkahnya berhasil dihalangi oleh massa pendukung Gordon yang sejak pagi sudah memadati PN Batam.
Menurut Paul Lin, kasus Gordon bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tegaknya keadilan di negeri ini. "Ini bukan hanya tentang Gordon, ini tentang kita semua. Bila kriminalisasi dibiarkan, maka rakyat akan terus ditekan," tegasnya.
Kasus perkara Gordon Hassler Silalahi sudah menjadi konsumsi publik. Gordon dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam
Sekda Batam Tantang 800 Calon Wisudawan UT Jadi Motor Indonesia Emas 2045
Pemko Batam
Jelang Muscab PKB, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur, Moody Hendrik Sosok Penting Nahkodai PKB Kota Batam Kedepan
Politik
PUB & KTV Deluxe di Winsord Nagoya Diduga Selenggarakan Judi Jenis Pimpong
Hukrim
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Pemko Batam
Polda Kepri Terima Hibah Mobil Listrik Dari PT PLN Batam
TNI-POLRI
HUT ke19, DPC HANURA Kota Batam Arah Perjuangan Indonesia Sejahtera, Daerah Berdaya
Politik
Pendiri RMB, Moody Arnold Timisela Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Brutal 2 Orang DC di Kalibata Jakarta selatan
Ragam