Panas!! Suami Bupati Natuna “Raja Mustakim” di Polisikan

Natuna – Buntut dari chating group WhatsApp , suami Bupati Natuna “Raja Mustakim” di laporkan sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki,SH, ke Polres ,Senin (26/5/2025).

Surat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE), yang di sampaikan Raja Mustakim di dalam sebuah group WhatsApp.

Seperti yang di kutip dari Kepri Pos , Marzuki SH, didampingi sejumlah pengurus DPC Gerindra , dua anggota Fraksi Gerindra di DPRD Natuna, Dardani dan Dedi Yanto, serta Bendahara DPC Gerindra , Son Ifrizal , mendatangi Mapolres Natuna.

Laporan tersebut diterima Kasat Reskrim Polres Natuna di dampingi Kasat Intel dan beberapa personel lainnya.

Adapun kasus ini berawal dari pernyataan terkait pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Kabupaten Natuna yang tidak melibatkan Wakil Bupati Natuna , Jarmin Sidik.

Pernyataan Marzuki tersebut memantik respon keras dari Raja Mustakim selaku suami Bupati Natuna Cen Sui Lan di dalam group WhatsApp “Sahabat Cen Sui Lan – Jarmin”. Dimana Mustakim menyebut dengan kalimat ” Marzuki ini tak tau diri , dan tak tau ukuran bajunya sendiri” yang di rangkum dari Aci Kepri.

Menanggapi pernyataan suami dari Bupati Natuna itu , Marzuki mencoba menanyakan maksud dari ucapannya namun tidak mendapatkan balasan dari Raja Mustakim.

Menurut Marzuki , pernyataan Mustakim tersebut sudah merendahkannya secara pribadi dan merusak citra partai yang ia wakili, adapun langkah hukum yang ditempuh sudah mendapat persetujuan dari Ketua Gerindra Kepri.

Isi laporan yang di sampaikan, Marzuki menyertakan sejumlah pasal , diantaranya Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 serta Pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *